Pasuruan-Jatim | sidikfakta.com – Penggerudukan Gedung Maslahat Pemerintah Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur oleh gabungan LSM/ NGO, se-Pasuruan Raya. Kegiatan tersebut mengatasnamakan Gerakan Rakyat Anti Monopoli (GERAM), bersatu menggelar UNRAS, guna menyampaikan aspirasinya, Rabu (19/06/24).
Kegiatan Aksi damai tersebut mereka lakukan atas dugaan monopoli pengadaan barang dan jasa, terlebih pada lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasuruan. Khususnya pada proyek-proyek fisik, yang terjadi sejak tahun 2015, oleh salah satu penyedia (rekanan/kontraktor) dengan bersekongkol (kolusi) dengan panitia pengadaan.
Sedangkan tujuan unjuk rasa tersebut supaya Pemerintah Daerah Kabupaten Pasuruan, khususnya Bagian Pelayanan Pengadaan (BLP) bisa bersikap affair, transparan, dan berkeadilan, serta tidak menjadi pelayanan kepentingan dari monopoli rekanan tertentu.
Aktivis GERAM Gruduk Gedung Maslahat Kabupaten Pasuruan, Dikarenakan Adanya Dugaan Monopoli
Dalam UNRAS tersebut, para pentolan aktivis dari berbagai Lembaga, hadir dalam tengah-tengah massa pendemo, berorasi secara bergantian, menyuarakan aspirasinya.
Ayik Suhaya, ketua FKPPI Pasuruan Raya, menyuarakan aspirasinya bersama rekan-rekan LSM yang lain, pada intinya, menolak segala bentuk monopoli dan kongkalikong dalam pengadaan barang dan jasa yang terjadi di lingkungan Pemkab Pasuruan.
“Ada laporan dugaan monopoli dan kongkalikong antara mafia proyek, OPD, BLP dan para rekanan dalam memenang proses tender, dan ini harus menjadi perhatian serius, Pj. Bupati untuk ditindaklanjuti”, ungkapnya.
Baca Juga : Maraknya Balap Liar Polres Kota Pasuruan Bersama Dishub Kota Pasang Pita Kejut.
Sementara itu Lujeng Sudarto, Ketua Pusat Studi dan Advokasi Kebijakan Publik (Pusaka), mengecam segala bentuk monopoli dan kongkalikong, kita semua hadir di sini bukan untuk berdiskusi, kami datang untuk menyuarakan aspirasi masyarakat Kabupaten Pasuruan.
“Suara rakyat adalah suara tuhan, kami datang bukan hanya omong doang, tapi dengan bukti berupa data, bahwa dari tahun 2019, di monopoli oleh rekanan yang sama, dalam tender proyek-proyek besar. Mafia yang berkolaborasi dengan Penguasa, maka penguasa tersebut akan menjadi rampok dirumahnya sendiri”, tegasnya.
Selanjutnya Pj. Bupati beserta jajarannya, menerima perwakilan pengunjukrasa yakni para pentolan aktivis, di Aula Gedung Maslahat.
Dalam sambutanya Dr. Andriyanto selaku Pj. Bupati Pasuruan, menyampaikan bahwa, beliau tidak mempunyai kepentingan apapun, selain hanya untuk memajukan Pasuruan tercinta ini.
“Jika ada ketidaksesuaian dengan mekanisme proses tender dengan rekanan, kami akan segera evaluasi ulang, saya akan menjamin bahwa proses tersebut, akan berjalan sesuai mekanisme yang benar, jika memang terbukti ditemukan adanya proses yang tidak benar, anggaran 60 M tersebut akan kita kembalikan ke Pusat”, tandasnya.
Yang perlu kita ketahui bersama, bahwa sebetulnya Pasuruan ini adalah pemenang, anggaran 60 M, bantuan dari Pusat, untuk revitalisasi masjid Cheng Hoo, adalah luar biasa perjuangannya, hanya Pasuruan dan Lampung yang berhasil mendapatkannya, dari seluruh Indonesia.
“Kita sudah mendapatkan anggaran yang besar, jadi harus kita manfaatkan sebaik mungkin, saya akan menjamin bahwa proses lelang akan berjalan dengan benar dan sesuai aturan, kami berjanji, secepatnya akan kita evaluasi kembali untuk proses lelangnya, agar berjalan seimbang dan sesuai aturan”, tutupnya.
Aksi UNRAS tersebut berjalan dengan aman dan lancar dengan kawalan ketat dari aparat kepolisian polres Pasuruan. Setelah menyuarakan aspirasinya dan mendapatkan jawaban orang nomor satu di kabupaten Pasuruan. Para aktivis yang mengatasnamakan GERAM dan beberapa awak media dari berbagai media elektronik ,cetak maupun online membubarkan diri.
Dilli djadit ganda franata
Kontributor Pasuruan raya