Lubuklinggau – Sidikfakta.com – Penjabat (Pj) Wali Kota Lubuklinggau, H Trisko Defriyansa menghadiri rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) dalam rangka mendengarkan laporan Badan Anggaran (Banggar) terhadap hasil pembahasan Rancangan Peraturan Daerah ( Raperda ) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2023 di ruang rapat paripurna, Senin (15/7/2024).
Ketua DPRD Kota Lubuklinggau, H Rodi Wijaya memimpin rapat paripurna tersebut. Kemudian acara penandatanganan persetujuan bersama antara Pj Wali Kota dengan Ketua DPRD Kota Lubuklinggau.
Dalam kesempatan itu, H Trisko Defriyansa menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada ketua, wakil ketua dan anggota dewan. Karena telah selesai membahas Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023 yang telah tersampaikan pada rapat paripurna 19 Juni lalu.
“Mekanisme maupun tahapan pembahasan telah dilaksanakan secara bersama-sama sesuai dengan jadwal, prosedur dan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Kemudian, proses berikutnya ialah penetapan peraturan daerah (Perda) Kota Lubuklinggau tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023, dan secepatnya disampaikan kepada gubernur Sumsel untuk dievaluasi.
Dengan telah berakhirnya rangkaian pembahasan pertangungjawaban pelaksanaan APBD 2023. H Trisko Defriyansa menyampaikan ucapan terima kasih kepada ketua, wakil ketua, anggota dewan, serta seluruh komponen masyarakat. Karena telah memberikan dukungan bagi pembangunan Kota Lubuklinggau.
Harapan dari H Trisko Defriyansa , sesuai dengan kesepakatan bersama, kedepannya akan menajdi sebuah evaluasi kerja setiap Organisasi Perangkat Daera ( OPD ). Sekaligus menjadi motivasi dalam rangka meningkatkan kinerja kita semua untuk membangun Kota Lubuklinggau yang kita cintai,
“Semoga apa yang telah disepakati bersama akan menjadi evaluasi kinerja di setiap OPD sekaligus motivasi dalam rangka meningkatkan kinerja kita semua untuk membangun Kota Lubuklinggau yang kita cintai.” Ujarnya
Riyansa F
Kaperwil Sumsel