Lubuklinggau | Sidikfakta.com – Hiruk piruk pemilu tahun 2024 dalam pemilihan calon walikota dan wakil walikota Lubuklinggau priode 2025-2030 nanti.
Tampak berbeda dengan cara berpolitiknya salah satu paslon yaitu Rody wijaya. Bahwa sang istri merupakan penjabat kepala “Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia” BKPSDM pemkot Lubuklinggau.
Hal tersebut terlihat “tidak fair” dalam upaya merebut hati para pemilih. Jika adanya dugaan politik praktis dengan merangkul dan berupaya mendorong para pejabat dalam ligkungan Pemkot hingga kejajaran RT, Lurah, Camat serta para Guru.
Dengan iming2 oleh seorang kepala Badan Kepegawaian. Demi memastikan warga setiap kelurahan memilih suami nya yaitu paslon “Rody wijaya”.
Venomena itu terlihat dari adanya foto beberapa oknum Lurah Lubuklinggau mengikuti kegiatan senam.
Yang nampak terlihat juga adanya kepala BKPSDM Kota Lubuklinggau atau sapaan akrabnya saat ini “yuk ninik” yang juga merupakan seorang istri dari paslon Rody Wijaya.
Sebagai penyelenggara kegiatan tersebut , sebelum adanya hiruk piruk pemilu 2024. Kegiatan senam tersebut tidak ada dan jikapun ada tidak terlihat sekomplotan lurah dengan kepala BKPSDM turut menghadirinya.
Adanya Dugaan Tidak Mencerminkan ASN Yang Baik, Kepala BKPSDM Kota Lubuklinggau Terang-Terangan Memposting Salah Satu Paslon “RO’IS”
Terkait adanya dugaan serta persepsi publik hal tersebut langsung kami konfirmasi kepada ketua bawaslu kota lubuklinggau dan Saat diwawancarai melalui pesan wahtsApp Dedi selaku ketua bawaslu terkait venomena tersebut mengatakan.
“Iya ASN yang terbukti terlibat akan kami tindak dan direkomendasikan ke KASN untuk penetapan sanksi. Sesuai SKB 5 lembaga” imbunya kepada media
Baca Juga : Gempol 9 Bergetar, Diduga Akibat Salah Paham Pemilik Caffe Dengan Pengunjung.
Serta juga memaparkan peran serta kepala daerah terkait wewenang dalam hal sosialisasi dan pengawasan ASN agar tetap netral agar tetapterselenggaranya pemilu yang damai,tertib serta sportif.
“kewenangan mengawasi dan mensosialisasikan regulasi soal netralitas ASN menjadi domainnya kepala daerah.”ujar kepala bawaslu.
Riyansa f
Kaperwil Sumsel