Pasuruan, JATIM | Sidikfakta.com – Ketua LSM GEMPAR, Alimuddin mendatangi gedung DPRD kota Pasuruan, Kamis siang (12/9/2024).
Kedatangan ke gedung DPRD dalam rangka menindaklanjut Audensi pada Rabu (4/9/2024). Bersama seluruh anggota dewan periode 2024-2029.
Ketua Gempar, Alimuddin yang ditemani dengan sekretarisnya datang menemui Sekretariat Dewan ( Sekwan ), Raden Murahanto
Tanyakan Kejelasan Laptop, Ketua LSM GEMPAR Datangi Sekwan DPRD Kota Pasuruan.
Alimuddin mengatakan kalau rekan aliansi yang audensi kemarin “Terkejut” karena barang inventaris belum mereka kembalikan. ia juga mengatakan kalau jadi anggota dewan jangan seakan-akan seperti malaikat tetapi kelakuannya tukang garong,
” Bahwa rekan aliansi yang audensi kemarin “Terkejut” barang inventaris kok belum dikembalikan, makanya kalau jadi anggota dewan jangan seakan-akan seperti malaikat tetapi kelakuannya tukang garong”, ujarnya
“Artinya untuk permasalahan ini jangan sampai berlarut-larut tidak ada kejelasan, kitapun akan jalan, misal dari Sekwan tidak ada titik terang dan kejelasannya”.terang Alimuddin
Selanjutnya Alimuddin juga mengatakan , dari barang inventaris yang sudah dikembalikan ada 25 laptop (pinjam pakai) dan 5 yang belum dikembalikan.
” Dari barang inventaris yang sudah dikembalikan ada 25 laptop (pinjam pakai) dan 5 yang belum dikembalikan. Kami ingin melihat maupun menyatakan langsung barang tersebut sudah terkumpul atau tidak”. tambahnya
Baca Juga : Dua Atlet PORWANAS Dapat Penghargaan Dari PJ Bupati Lampura
Adapun mengenai barang inventaris milik Pemerintah berupa Laptop.
Hingga kini masih ada beberapa anggota DPRD Kota Pasuruan periode lama yang belum mengembalikannya yakni, Raden Murahantoi sudah melayangkan surat bahkan mendatangi rumah bersangkutan.
” Untuk sampai saat ini yang belum mengembalikan inventaris barang berupa laptop ada 5 anggota DPRD yang lama. Ada empat yang menyatakan hilang, tiga sudah menyerahkan bukti surat kehilangan dari kepolisian, satu belum menyerahkan surat kehilangan dari kepolisian dan untuk yang satu belum ada konfirmasi”. jelas Raden
Murahanto juga mengatakan,
“Bahwa ada salah satu dewan mengembalikan laptop dengan merek yang sama tapi type yang berbeda, otomatis barang tersebut tidak diterima oleh pihaknya”.
Barang pinjaman inventaris untuk ke seluruh anggota dewan terpilih. Mereka wajib mengembalikan sesuai barang yang mereka terima.
Apabila hilang anggota wajib mengembalikan barang tersebut sesuai merek dan typenya pada waktu mereka pinjam atau mengganti uang sesuai harga pada waktu itu seharga 18.645.000,-.
Murahanto menambahkan,
“Sesuai hasil rapat dengan pihak inspektorat, barang inventaris yang belum dikembalikan, segera dikembalikan. Apabila hilang wajib mengganti dengan nilai harga pada waktu itu sebsar 18.6r5.000, -“.
“Kami akan terus berusaha agar barang inventaris segera kembali semua dengen melayangkan surat sampai tiga kali. Dan kami berharap kepada pihak anggota DPRD lama yang belum mengembalikan laptop secepatnya dikembalikan”. tegas Raden
// M. Ichwan //
Kabiro Pasuruan Raya