Pasuruan, JATIM | Sidikfakta.com – Tim Resmob Suropati Satreskrim Polres Pasuruan Kota kembali menunjukkan kesigapannya dengan berhasil menangkap pelaku tindak pidana pencurian gerobak dan mesin penggiling tebu. (14/09/24)
Kejadian itu sempat viral di media sosial setelah video aksi pencurian tersebut beredar luas dan menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat.
Viral Di Medsos Pencuri Berhasil Dibekuk Tim Resmob Polres Kota Pasuruan
Kasat Reskrim Polres Pasuruan Iptu Choirul Mustofa SH menjelaskan bahwa setelah menerima laporan dari korban, Tim Resmob Suropati langsung melakukan penyelidikan intensif.
“Kejadian pencurian ini sempat viral setelah video rekaman aksi pelaku beredar luas di media sosial,”kata Iptu Choirul.
Dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang SH dan AA lakukan itupun akhirnya telah terungkap oleh Satreskrim Polres Pasuruan Kota.
“Tersangka sudah kita amankan dan mengakui perbuatannya,” ujar Iptu Choirul Mustofa, Jumat (13/9/2024).
Selain menangkap pelaku, Satreskrim juga menyita barang bukti berupa gerobak dan mesin penggiling tebu yang sebelumnya hilang.
“Barang bukti ini akan dikembalikan kepada pemiliknya setelah proses penyelidikan selesai,”pungkas Iptu Choirul Mustofa
Baca Juga : Ditresnarkoba Polda Lampung Bersama Kasat Narkoba Polres Lampung Utara Sosialisasi Penyalahgunaan Narkoba di SMKN 1 Kotabumi
Atas perbuatannya, pelaku akan terjerat dengan pasal pencurian dengan pemberaya sebagaimana Pasal 363 Ayat (1) ke 4e KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun .
Sementara itu Kapolres Pasuruan Kota AKBP Davis Busin Siswara S.I.K., M.I.Kom. Menghimbau masyarakat agar selalu waspada terhadap potensi kejahatan di lingkungan sekitar.
Ia juga mengingatkan pentingnya kerja sama antara polisi dan warga dalam menjaga keamanan.
“Ungkap ini tak lepas dari program 10.000 CCTV yang kami canangkan, dengan melihat profil pelaku yang tampak pada rekaman CCTV akan sangat memudahkan dalam mengungkap serta pembuktian ketika dipersidangan.”kata AKBP Davis Busin Siswara.
Kapolres menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus meningkatkan patroli dan dengan adanya progam Polres Pasuruan Kota yaitu 10.000 CCTV menjadi sistem pengawas 24 jam di berbagai titik rawan.
“Ini upaya mencegah tindakan kriminal serupa terjadi di kemudian hari,”pungkasnyapungkasnya
M. Ichwan
Kabiro Kota Pasuruan