Menu

Mode Gelap
Ketua LSM PERWIRA Segera Melaporkan Kepala Dinas PUCK-TRP Musi Rawas Ke APH Atas Dugaan Korupsi Gerakan MPC Pemuda Pancasila (PP) Kota Semarang Bersinergi Menjadi Garda Terdepan Kota Semarang

Sidik News · 13 Sep 2024 16:54 WIB ·

Viral Di Medsos Pencuri Berhasil Dibekuk Tim Resmob Polres Kota Pasuruan


 Viral Di Medsos Pencuri Berhasil Dibekuk Tim Resmob Polres Kota Pasuruan Perbesar

Pasuruan, JATIM | Sidikfakta.com – Tim Resmob Suropati Satreskrim Polres Pasuruan Kota kembali menunjukkan kesigapannya dengan berhasil menangkap pelaku tindak pidana pencurian gerobak dan mesin penggiling tebu. (14/09/24)

 

Kejadian itu sempat viral di media sosial setelah video aksi pencurian tersebut beredar luas dan menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat.

Viral Di Medsos Pencuri Berhasil Dibekuk Tim Resmob Polres Kota Pasuruan

Kasat Reskrim Polres Pasuruan Iptu Choirul Mustofa SH menjelaskan bahwa setelah menerima laporan dari korban, Tim Resmob Suropati langsung melakukan penyelidikan intensif.

 

“Kejadian pencurian ini sempat viral setelah video rekaman aksi pelaku beredar luas di media sosial,”kata Iptu Choirul.

 

Dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang  SH dan AA lakukan itupun akhirnya telah terungkap oleh Satreskrim Polres Pasuruan Kota.

“Tersangka sudah kita amankan dan mengakui perbuatannya,” ujar Iptu Choirul Mustofa, Jumat (13/9/2024).

 

Selain menangkap pelaku, Satreskrim juga menyita barang bukti berupa gerobak dan mesin penggiling tebu yang sebelumnya hilang.

“Barang bukti ini akan dikembalikan kepada pemiliknya setelah proses penyelidikan selesai,”pungkas Iptu Choirul Mustofa

Baca Juga : Ditresnarkoba Polda Lampung Bersama Kasat Narkoba Polres Lampung Utara Sosialisasi Penyalahgunaan Narkoba di SMKN 1 Kotabumi

Atas perbuatannya, pelaku akan terjerat dengan pasal pencurian dengan pemberaya sebagaimana Pasal 363 Ayat (1) ke 4e KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun .

 

Sementara itu Kapolres Pasuruan Kota AKBP Davis Busin Siswara S.I.K., M.I.Kom. Menghimbau masyarakat agar selalu waspada terhadap potensi kejahatan di lingkungan sekitar.

 

Ia juga mengingatkan pentingnya kerja sama antara polisi dan warga dalam menjaga keamanan.

 

“Ungkap ini tak lepas dari program 10.000 CCTV yang kami canangkan, dengan melihat profil pelaku yang tampak pada rekaman CCTV akan sangat memudahkan dalam mengungkap serta pembuktian ketika dipersidangan.”kata AKBP Davis Busin Siswara.

 

Kapolres menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus meningkatkan patroli dan dengan adanya progam Polres Pasuruan Kota yaitu 10.000 CCTV menjadi sistem pengawas 24 jam di berbagai titik rawan.

 

“Ini upaya mencegah tindakan kriminal serupa terjadi di kemudian hari,”pungkasnyapungkasnya

 

M. Ichwan

 

Kabiro Kota Pasuruan

Artikel ini telah dibaca 28 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pemerintah Desa Sidang Gunung Tiga Telah  Realisasikan Dana Bantuan Langsung Tunai BLT-DD Dari Januari Sampai Desember Tahun 2024

24 Desember 2024 - 17:07 WIB

Pemerintah Desa Sidang Gunung Tiga

Pemerintah Desa Sidang Gunung Tiga Realisasikan Pembangunan Infrastruktur Jalan Rabat Beton Tahun Anggaran 2024

24 Desember 2024 - 12:21 WIB

Pemerintah Desa Sidang Gunung Tiga

Legalitas Di Lapangan : Mengapa Wartawan Wajib Memiliki Kartu Pers?

24 Desember 2024 - 09:44 WIB

Kartu Pers

Masyarakat Pangkalan Kerinci Geram, Judi Gelper Berbau Hiburan Anak-anak, Diduga Beroperasi di Swalayan Mandiri

23 Desember 2024 - 21:02 WIB

Pangkalan Kerinci

Polsek Purworejo Kembalikan 1 Unit Sepeda Motor Kepada Pemiliknya.

23 Desember 2024 - 18:05 WIB

Polemik Perombakan AKD Kabupaten Pasuruan, Ayi Suhaya Angkat Bicara.

23 Desember 2024 - 17:54 WIB

Trending di Sidik News