Pasuruan, JATIM | Sidikfakta.com – Bis parkir sembarangan di tepi jalan raya selama berminggu-minggu, tepatnya di Jl. Panglima Sudirman, kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan. Minggu (22) 9/2024)
Fenomena itu memicu keresahan warga yang mukim di sekitar kota Pasuruan. Karena bis itu dibiarkan begitu saja.
Bis yang terparkir menjorok ke badan jalan, sehingga berbahaya bagi kendaraan lain.
Terutama bagi pengendara yang melintas pada pagi pas padat aktivitas orang bekerja, anak sekolah dan pada malam hari dengan penerangan yang minim
Bis Parkir Sembarangan Di Bahu Jalan Berminggu-minggu, Bisa Berbahaya !
Bis yang terparkir berhari-hari kerap membuat warga setempat merasa terganggu pandangannya ketika hendak menyebrang maupun mau keluar dari gang.
Fajar mengatakan kepada awak media, bahwa bis yang biasa parkir sekitar bahu jalan sangat mengganggu. Bahkan pernah hampir terjadi kecelakaan kepada orang yang akan menyebrang.
“Bis parkir di bahu jalan itu sangat menggagu terutama pada waktu pagi hari dan malam hari, sebab kalau bawa mobil keluar gang pandangan terhalangi bis tersbut”. ucapnya
” Bahkan pernah hampir terjadi kecelakaan di situ yang mau menyeberang”. terang Fajar
Fajar juag menambahkan,
“Harapan kami sebagai warga setempat kepada petugas atau pihak terkait segera menindak lanjuti. Jangan sampai terjadi kecelakaan di kemudian hari”. pungkasnya
Baca Juga : Brukk! Atap Teras Blok WB Pasar Kebonagung Kota Pasuruan Tiba-tiba Ambruk
Warga yang membiarkan mobilnya parkir menginap di tepi jalan sebenarnya menyalahi perda.
Bedasarkan peraturan yang berlaku antaranya yakni Perda Nomor 5 Tahun 2003, Perda Nomor 2 Tahun 2013, Perda 2 Tahun 2015, Perda Nomor 62 Tahun 2022, dan Perwali Nomor 23 Tahun 2023.
// M. Ichwan //
Kabiro Pasuruan Raya