Menu

Mode Gelap
Ketua LSM PERWIRA Segera Melaporkan Kepala Dinas PUCK-TRP Musi Rawas Ke APH Atas Dugaan Korupsi Gerakan MPC Pemuda Pancasila (PP) Kota Semarang Bersinergi Menjadi Garda Terdepan Kota Semarang

Sidik News · 26 Sep 2024 04:48 WIB ·

Pentingnya Sosialisasi Netralitas ASN Dalam Pilwalkot Pasuruan.


 Pentingnya Sosialisasi Netralitas ASN Dalam Pilwalkot Pasuruan. Perbesar

Pasuruan, JATIM | Sidikfakta.com – Bawaslu Kota Pasuruan mengingatkan netralitas ASN menjelang masa kampanye Pilkada 2024 dalam Pilwalkot Pasuruan. Masa kampanye mulai pada 25 September 2024 di Ascent Premier Hotel, Kota Pasuruan, Senin (23/9/2024).

Serta mengingatkan kepada para ASN untuk menjaga netralitas agar tidak berpihak. Oleh karena itu, paslon tunggal Pilwali Pasuruan Adi Wibowo-Nawawi, merupakan calon petahana. Adi Wibowo sebelumnya merupakan wakil walikota Pasuruan.

Sosialisasi bertujuan untuk memperkuat netralitas dan integritas ASN yang ada di Kota Pasuruan.

Ketua Bawaslu Kota Pasuruan, Vita Suci Rahayu, S, Sos menyampaikan sosialisasi dalam rangka memperkuat netralitas ASN serta mitigasi terjadinya pelanggaran selama tahapan berlangsung.

Sosialisasi netralitas ASN ini diikuti oleh empat camat. 34 lurah, dan delapan kepala OPD yang berdinas dalam lingkungan pemerintahan Kota Pasuruan.

Pentingnya Sosialisasi Netralitas ASN Dalam Pilwalkot Pasuruan.

Netralitas ASN

Dalam agenda sosialisasi ini juga melakukan penandatanganan pakta integritas netralitas ASN yang mana Sekda Kota Pasuruan, camat, lurah, dan kepala OPD Kota Pasuruan yang hadir langsung menandatanganinya.

“Karena ini (paslon) tunggal ya, tentu kitta bicara tentang (paslon) tunggal dan incumbent (petahana). Netralitas seluruh pihak di Surabaha harus kita imbau sedini mungkin,” kata .

Baca Juga : Ditunjuk Pjs Walikota Pasuruan, Lilik Pudjiastutik Fokus Pembangun Dan Pemilu Lancar.

Pembacaan Ikrar netralitas oleh Sekda Kota Pasuruan, Rudiyanto AP, MM. dan semua OPD, camat dan lurah yang hadir saat itu turut menirukan langsung.

“Saya dan panjenengan semua (ASN) wajib netral. Pembacaan ikrar netralitas tadi itu dilaksanakan dengan penuh integritas dan rasa tanggung jawab demi terwujudnya persatuan dan kesatuan,” pungkas Rudi

Para ASN yang telah mengikrarkan netralitas berharap dapat menjadi teladan bagi masyarakat dalam menjaga keutuhan dan kualitas demokrasi khususnya pada Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pasuruan.

 

// M. Ichwan //

Kabiro Pasuruan Raya.

Artikel ini telah dibaca 31 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pemerintah Desa Sidang Gunung Tiga Telah  Realisasikan Dana Bantuan Langsung Tunai BLT-DD Dari Januari Sampai Desember Tahun 2024

24 Desember 2024 - 17:07 WIB

Pemerintah Desa Sidang Gunung Tiga

Pemerintah Desa Sidang Gunung Tiga Realisasikan Pembangunan Infrastruktur Jalan Rabat Beton Tahun Anggaran 2024

24 Desember 2024 - 12:21 WIB

Pemerintah Desa Sidang Gunung Tiga

Legalitas Di Lapangan : Mengapa Wartawan Wajib Memiliki Kartu Pers?

24 Desember 2024 - 09:44 WIB

Kartu Pers

Masyarakat Pangkalan Kerinci Geram, Judi Gelper Berbau Hiburan Anak-anak, Diduga Beroperasi di Swalayan Mandiri

23 Desember 2024 - 21:02 WIB

Pangkalan Kerinci

Polsek Purworejo Kembalikan 1 Unit Sepeda Motor Kepada Pemiliknya.

23 Desember 2024 - 18:05 WIB

Polemik Perombakan AKD Kabupaten Pasuruan, Ayi Suhaya Angkat Bicara.

23 Desember 2024 - 17:54 WIB

Trending di Sidik News