Cilacap | Sidikfakta.com – Suliyo, salah satu warga masyarakat desa Buntu Kecamatan Kroya kabupaten Cilacap geram atas pembangunan pengendalian banjir oleh salah satu perusahaan yang mengerjakan proyek BBWS “Serayu Opak“ . Proyek tersebut menelan anggaran negara dan berpotensi merugikan keuangan negara. Oleh karena itu Suliyo melayangkan surat terbuka ke Kementrian PUPR Republik Indonesia. (09/10/24).
Hal ini setelah Sulio melakukan klarifikasi kepada pejabat BBWS “Serayu Opak” . PPK Sungai dan Pantai, pada Rabu, 9 Oktober 2024 di kantor BBWS sempor – Kebumen dan oleh salah satu staf keuangan yang mengaku bernama Luluh Rubianto yang telah menerima nya.
Seorang Warga Masyarakat Diwilayah Desa Buntu Kecamatan Kroya – Cilacap Layangkan Surat Terbuka Kepada Kementrian PUPT Republik Indonesia
Namun tidak dapat memberikan keterangan yang pasti ketika memberikan konfirmasi selalu berkelit dan menjawab tidak tahu. Maka Sulio segera membuat surat terbuka sebagai. Berikut :
Baca Juga : Buruknya Pembangunan Jalan Onderlagh Di Kampung Aji Murni Jaya Diduga Tak Sesuai RAB dan Terkesan Asal Jadi
SURAT TERBUKA UNTUK DITJEN SDA-KEMENTRIAN PUPR DARI SEORANG ANAK BANGSA ATAS “AMBROL DAN MANGKRAKNYA” PEKERJAAN PENANGGULANGAN BANJIR DI SUNGAI WATES DESA BUNTU
Assalamu’alaikum wr-wb.
Dengan segala Hormat,
Yang pertama & yang utama, saya doakan semoga bapak Direktorat Jenderal SDA Kementrian PUPR. Selalu dalam lingdungan Allah sw. Sehingga tetap mampu menjalankan aktifitas dinasnya untuk memberikan yang terbaik bagi masyarakat, bangsa dan negara Republik Indonesia, demi terwujudnya “Indonesia Maju”
Bapak Direktorat Jenderal SDA-Kementrian PUPR yang terhormat,
Untuk meningkatkan peran serta masyarakat dalam pengawasan penggunaan uang negara. Khususnya yang mengalokasikan untuk pembangunan “Infrasttuktur“. Sehingga bisa meminimalisir adanya penyalah-gunaan wewenang yang bertendensi untuk mencari keuntungan pribadi dan sekaligus merugikan uang rakyat (korupsi).
Makanya, sangat dipandang perlu untuk melaporkan bahwa dalam pekerjaan “Penanggulangan Banjir PPK Sungai, BBWS “Serayu Opak” di Sungai Wates, Desa Buntu, Kecamatan Kroya, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah. Selain tidak adanya “Papan Proyek” sehingga terkesan “Proyek Siluman”
Padahal proyek tersebut mendapatkan pembiayaan dari uang rakyat (APBN 2023) dengan nilai yang cukup besar. Meski sampai sekarang belum bisa mengetahui secara pasti. Bahkan
“Kontraktornya-pun masih menjadi sebuah rahasia besar, padahal telah meninggalkan beragam permasalahan baik secara tekhnis maupun sosial, pada saat maupun pasca pengerjaan, yang sangat dikeluhkan masyarakat.”
Bapak DITJEN SDA-Kementrian PUPR yang terhormat,
Mendasari “Permen PUPR Nomor : 30 -2020” telah secara tegas mengamanatkan bahwa “sebelum dan selama kegiatan pembangunan terlaksana. Harus terpasang papan proyek”.
Dan yakin baik Kontraktor maupun Direksi/PPK Sungai BBWS Serayu Opak mengetahui betul atas pentingnya papan proyek. Karena merupakan langkah sosialisasi kepada masyarakat dan sekaligus “schedule” kerja.
Namun kenapa melakukan hal itu…?!
Ada apa dibalik ini semua……???!!!
Sehingga jangan salahkan publik, jika proporsionalitas, profesionalitas dan Akuntabilitas keduanya, dalam pelaksanaan dan hasil akhir pekerjaanya, layak dipertanyakan. Karena adanya dugaan pekerjaan tersebut hanya sebatas untuk penyerapan anggaran tanpa di iringi dengan kwalitas hasil pekerjaan.
Surat Terbuka
Bahkan adanya dugaan menjadikan ajang “kong-kalikong” untuk mengutak-atik anggaran demi keuntungan pribadi. Dengan indikator ada sebagian hasil pekerjaanya yang “AMBROL” dan terlihat “MANGKRAK” . Selama ini tidak ada upaya sedikitpun dari “Kontraktor” maupun “Direksi/PPK Sungai BBWS Serayu Opak” untuk melakukan perbaikan.
Bahkan sampai terjadi penumpukan matrial yang justru mengganggu aktifitas produktif masyarakat, khususnya yang melintasi area tersebut.
Bapak DITJEN SDA-Kementrian PUPR yang terhormat,
Sebenarnya, berkaitan dengan Ambrol dan Mangkraknya pekerjaan tersebut. Kami sudah berusaha untuk komunikasi dan kordinasi dengan pihak Kontraktor maupun PPK Sungai-BBWS “Serayu Opak” . Agar pekerjaan Penanggulangan Banjir Sungai Wates untuk segera mendapatkan perbaikan. Sehingga ada kemanfaatanya untuk rakyat.
Mengingat bila tetap membiarkan tatkala musim hujan/debit airnya tinggi & deras. Sudah pasti air akan membludag dan menggenangi wilayah sekitar. Artinya besarnya anggaran yang tergelontorkan oleh pemerintah akan terbuang percuma dan hanya oleh segelintir orang yang menikmatinya, akibat “Pekak & Bebalnya” Kontraktor dan Direksi, atas nama PPK Sungai-BBWS “Serayu Opak“.
Bapak DITJEN SDA-Kementrian PUPR yang terhormat.
Selain hal-hal tekhnis yang kami uraikan di atas. Ternyata ada permasalahan sosial yang tertinggal dalam pekerjaan tersebut yaitu :
“selain hilangnya 36 patok batas tanah dalam program PTSL, puluhan pohon pisang milik warga roboh, hancur dan hilang, sehingga menimbulkan kerugian masyarakat yang selama ini menuntut untuk diganti rugi.”
Meski awalnya Kontraktor akan bertanggung-jawab, namun faktanya hanyalah “slogan dan omong kosong“.
Kami sudah capai dan merasa nyaris putus asa untuk menyuarakan permasalahan ini, agar ada penyelesaian.
Namun kami bingung, kepada siapa lagi harus mengadu.
Untuk itu kami harapkan bapak DITJEN SDA- Kementrian PUPR. Untuk segera melakukan tindakan nyata yang terukur dan berkepastian. Sesuai Sistem Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku. Mengingat bapak merupakan benteng dari upaya kami yang teralhir dalam menegakan sebuah “Kebenaran dan Keadilan“. Mengingat selama ini, tidak pernah mendapatkan jawaban apalagi merespon yang memuaskan dari pihak lain yang berkopeten.
Demikian Surat Terbuka ini kami buat. Agar bisa segera menindak-lanjuti.
Atas perhatian, kebijakan dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih.
Buntu, 10 Oktober 2024
Hormat Kami
Anak Bangsa
S U L I Y O
// Purwo Santoso //