Menu

Mode Gelap
Ketua LSM PERWIRA Segera Melaporkan Kepala Dinas PUCK-TRP Musi Rawas Ke APH Atas Dugaan Korupsi Gerakan MPC Pemuda Pancasila (PP) Kota Semarang Bersinergi Menjadi Garda Terdepan Kota Semarang

Sidik News · 4 Nov 2024 20:18 WIB ·

DPRD Kota Pasuruan Gelar Rapat Internal Pembentukan Alat Kelengkapan Dewan


 DPRD Kota Pasuruan Gelar Rapat Internal Pembentukan Alat Kelengkapan Dewan Perbesar

Pasuruan, JATIM | Sidikfakta.com – Anggota DPRD Kota Pasuruan melaksanakan Rapat Internal dengan agenda pembahasan pengesahan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) keanggotaan DPRD Periode 2024- 2029, pada Senin (4/11/2024).

Ketua DPRD H. M. Toyib memimpin langsung rapat paripurna tersebut dengan pendampingan dari H. Ismail Marzuki Hasan, S.E.dan H. M. Gatot Adidoyo. Hadir Sekretaris DPRD Kota Pasuruan H. Raden Murahanto.

Untuk diketahui Alat kelengkapan dewan terdiri dari komisi, badan, dan panitia khusus yang memiliki tugas dan fungsi masing-masing.

Oleh karena itu, keberadaan AKD diatur melalui Undang-undang Nomor 13 Tahun 2019 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, dan Dewan Perwakilan Daerah atau UU MD3.

DPRD Kota Pasuruan Gelar Rapat Internal Pembentukan Alat Kelengkapan Dewan

DPRD Kota Pasuruan

Dalam Paripurna ini DPRD Kota Pasuruan mengesahkan Struktural Keanggotaan Alat Kelengkapan Dewan yang ada pada DPRD Kota Pasuruan . Seperti untuk Komisi I bidang Pemerintahan dengan pimpinan Yanuar Priambad S.E.(Golkar).

Selanjutnya untuk Ketua Komisi II Bidang Ekonomi dalam pimpinan Bahrudien Akbar Wahyudi (PKB). Kemudian Ketua Komisi III bidang Pembangunan (Infrastruktur) akan M. Suci Mardiko (PKS) pimpin .

Sedangkan untuk memimpin badan kehormatan (BK) yakni, Ketua : H. Ahmad Rifa’ii, S.H. (Golkar) , Wakil : Hj. Miftahul Jannah, S.E. (PKB).

Anggota : Mochammad Sulaiman (Nasdem) dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah ( Bapemperda) DPRD Kota Pasuruan dengan pimpinan Ketua : Mochammad Machfudz, S.H,. M.Hum. (PKB), Wakil : Mukhammad Ruddy Salam, S.Pd.I (Golkar)

Ketua DPRD Kota Pasuruan H. M. Toyib menyampaikan Pembentukan AKD menjadi langkah strategis bagi DPRD dalam melaksanakan fungsinya secara efektif.

Baca Juga : Ketua KPU Kota Pasuruan Menyebut: Debat Merupakan Salah Satu Metode Kampanye, Selain Pertemuan Terbatas

Selain itu, Toyib juga menekankan pentingnya AKD yang baru ini untuk segera bekerja. Terutama dalam menyelesaikan pembahasan APBD 2025 yang menjadi prioritas utama.

” Alhamdulillah AKD sudah terbentu hari ini, terbentuknya AKD ini diharapkan dapat meningkatkan kinerja DPRD dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat,” ujarnya

Berikut Susunannya ;

Komisi I (Bidang Pemerintahan). Ketua Komisi l : Yanuar Priambada, S.E. (Golkar) , Wakil : Mochammad Hasjim Asjari (Nasdem) , Sekretaris : Rizky Asmarani Hasani Putri (PKB)

Komisi II (Bidang Ekonomi dan Keuangan). Ketua Komisi ll : Bahrudien Akbar Wahyudi, S.E., M.M (PKB) , Wakil : Mochammad Sulaiman (Hanura), Sekretaris : Sutirta, S.E. (Golkar)

Komisi III (Bidang Pembangunan). Ketua Komisi lll : Muhammad Suci Mardiko (PKS) , Wakil : Muhammad Munif (Golkar) , Sekretaris : Mahfud Husairi, S.T. (PDIP)

 

// M. Ichwan //

Kabiro Pasuruan Raya

Artikel ini telah dibaca 47 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pemerintah Desa Sidang Gunung Tiga Telah  Realisasikan Dana Bantuan Langsung Tunai BLT-DD Dari Januari Sampai Desember Tahun 2024

24 Desember 2024 - 17:07 WIB

Pemerintah Desa Sidang Gunung Tiga

Pemerintah Desa Sidang Gunung Tiga Realisasikan Pembangunan Infrastruktur Jalan Rabat Beton Tahun Anggaran 2024

24 Desember 2024 - 12:21 WIB

Pemerintah Desa Sidang Gunung Tiga

Legalitas Di Lapangan : Mengapa Wartawan Wajib Memiliki Kartu Pers?

24 Desember 2024 - 09:44 WIB

Kartu Pers

Masyarakat Pangkalan Kerinci Geram, Judi Gelper Berbau Hiburan Anak-anak, Diduga Beroperasi di Swalayan Mandiri

23 Desember 2024 - 21:02 WIB

Pangkalan Kerinci

Polsek Purworejo Kembalikan 1 Unit Sepeda Motor Kepada Pemiliknya.

23 Desember 2024 - 18:05 WIB

Polemik Perombakan AKD Kabupaten Pasuruan, Ayi Suhaya Angkat Bicara.

23 Desember 2024 - 17:54 WIB

Trending di Sidik News