Kabupaten Kendal | sidikfakta.com – Orang tua Baladiva Nisrina Maheswari masih berjuang mencari keadilan dari kasus pembunuhan beberapa hari lalu atas kematian putri mereka.
Baladiva, warga Dukuh Tunggukrejo RT.01 RW.06 Desa Kedungsuren Kecamatan Kaliwungu Selatan, Kendal tewas setelah tertusuk berkali-kali oleh Muhammad Gunawan, mantan pacarnya. (06/11/24).
Korban sempat terbawa ke RSUD Dr. H. Soewondo namun lukanya terlalu parah.
Gunawan sendiri kabarnya memiliki riwayat gangguan jiwa.
Pelaku melakukan penusukan karena kecewa dengan Baladiva karena tidak mau balikan.
Orangtua Baladiva pun meluapkan kekecewaan terhadap Polres. Dengan menyatakan Muhamad Gunawan pelaku penusukan daerah Kaliwungu kabupaten Kendal mengalami gangguan jiwa.
Viralnya kasus pembunuhan beberapa hari lalu Keluarga Meminta Kepastian Hukum atas kasus tersebut
Pihak keluarga dengan pendampingan tim penasihat hukumnya dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH). Nubis Jaya Justitie menelusuri langsung kondisi pelaku yang merupakan mantan pacar anaknya saat berada pada Rumah Sakit Jiwa Amino Gondohutomo, Kamis (8/8/2024).
Ibu korban, Siti Mariyantin mengatakan, selama anaknya mengenal dan pacaran dengan pelaku kurang lebih empat tahun. Kondisinya dari pelaku sehat jasmani maupun rohani.
Bahkan selama pacaran, keluarga korban dengan pelaku berhubungan baik.
“ini kondisi baik normal dan tidak ada penyimpangan apapun,” ujarnya saat ditemui awak Media.
Menurut Siti, anaknya mengenal pelaku sejak masih SMA. Keduanya saling mengenal hingga akhirnya pacaran.
“Sampai kerja pun mereka berdua bareng. Keluarga pelaku menerima baik dengan kami bahkan sebaliknya,” tuturnya.
Baca Juga : Puluhan Wartawan Dari Beberapa Kabupaten Geruduk Polres Kebumen Desak Penanganan Kasus Penganiayaan Kepada Wartawan
Siti menepis adanya adanya pemberitaan menyatakan Muhamad Gunawan mengalami gangguan jiwa.
Bahkan selama pacaran keluarga korban dengan pelaku berhubungan baik.
“Pelaku ini kondisi baik normal dan tidak ada penyimpangan apapun,” ujarnya saat ditemui awak Media.
Terkait penusukan, Siti menceritakan saat itu sedang berjualan dan suaminya yakni Mujiono sedang bekerja.
“Posisi rumah itu sepi tidak ada orang hanya korban,” Ujar ibu Siti
Ibu Siti mengatakan pisau yang ia gunakan untuk menusuk anaknya, bukan miliknya. Pisau tersebut ia bawa dari rumah oleh pelaku dan ia melihat pisau itu saat ditunjukkan dokter.
“Setelah saya lihat saya tidak punya pisau itu. Pisaunya stainless dan saya tidak punya pisau itu, pisau tersebut di bawa pelaku dari rumahnya,” Ungkap ibu Siti
Di sisi lain ia menceritakan bahwa hubungan anaknya dengan pelaku kandas, Bahkan pelaku datang ke rumahnya meminta agar bisa berpacaran lagi dengan anaknya.
Menurutnya, permasalahan korban dengan pelaku merupakan masalah percintaan dan Pelaku tidak terima karena diputuskan oleh korban.
“Karena tidak terima pelaku mencoba merencanakan sesuatu, terhadap korban” tutur ibu Siti
Adanya dugaan terhadap pelaku yang telah merencanakan pembunuhan terhadap Baladiva, Hal ini dibuktikan pelaku datang ke rumah korban menggunakan sepeda motor yang berbeda, Bahkan sepeda motornya tidak diparkirkan di depan rumah korban.
“Motornya ditinggal jauh dan tidak di dekat rumah Pelaku, Pelaku sudah mengitari rumah korban dan melihat kondisi yang pada saat itu dalam keadaan sepi, pelaku masuk ke rumah korban dan membawa pisau yang sudah dipersiapkan sebelumnya dan Informasi yang di dapat pelaku beli pisau dulu,” terang dari ibu Siti.
Pengacara Ali Lubab, S.H., M.H. menambahkan pelaku sengaja menghunuskan pisaunya di area vital korban.
Berdasarkan data dimilikinya pelaku menusuk korban sebanyak 10 kali, Pisau itu masih menancap di perut korban.
“Berdasarkan data 4 tusukan bagian perut, 1 tusukan bagian dada, 3 tusukan tangan kiri, 2 tusukan tangan kanan,” jelasnya
Ali Lubab, S.H.M.H.
menyebut dampak tusukan itu menyebabkan korban meninggal dunia, Korban meninggal dunia saat dibawa ke rumah sakit.
“Jadi keluarga sempat membawa korban ke RSUD Dr. H. Soewondo namun tidak tertolong,” tutur dari Ali Lubab, S. H., M. H.
Pelaku penusukan mantan pacar di kabupaten Kendal yang mengakibatkan korban meninggal, MG ( Pelaku) usia 21 Tahun, kini di titipkan di Panti Sosial di Milik Dinas Sosial Pemeritah kabupaten Kendal.
Harapan dari Keluarga Korban apabila Pelaku Pembunuhan terhadap anaknya mengalami gangguan kejiwaan maka pelaku di rawat di rumah sakit jiwa supaya pelaku sembuh dan bisa mempertanggungjawabkan perbuatanya.
“Jadi saya sebagai ibu korban berharap apabila pelaku mengalami gangguan jiwa maka harusnya pelaku di rawat di Rumah Sakit Jiwa dan apabila sudah sembuh pelaku bisa mempertanggungjawabkan perbuatanya,” tuturnya.
Sementara itu, Ali Lubab, S.H., M.H. menambahkan dari Tim Kuasa Hukum Keluarga Korban berharap supaya keluarga Korban segera mendapatkan kepastian hukum dari kasus pembunuhan yang di alami oleh anak dari kliennya
// Azis //
Redpel