Menu

Mode Gelap
Ketua LSM PERWIRA Segera Melaporkan Kepala Dinas PUCK-TRP Musi Rawas Ke APH Atas Dugaan Korupsi Gerakan MPC Pemuda Pancasila (PP) Kota Semarang Bersinergi Menjadi Garda Terdepan Kota Semarang

Sidik News · 14 Nov 2024 23:07 WIB ·

Sedang Asik Main Judi Slot, Pria Paruh Baya Ditangkap Sat Reskrim Polres Lampung Utara


 Sedang Asik Main Judi Slot, Pria Paruh Baya Ditangkap Sat Reskrim Polres Lampung Utara Perbesar

Lampung Utara | Sidikfakta.com – Sat Reskrim Polres Lampung Utara menunjukkan komitmennya dalam penindakan terhadap segala bentuk judi online. Adanya bukti mengamankan seorang pria paruh baya saat asik bermain judi online Slot. (14/11/24).

Dari informasi yang polisi dapat tampung. Pria yang berinisial ES (40) berhasil polisi amankan. Warga Desa Sukajadi Kecamatan Abung Selatan. Korban harus berurusan dengan polisi setelah tertangkap tangan bermain judi online pada hari Rabu 13 November 2024 sekitar pukul 22.45 WIB.

Sedang Asik Main Judi Slot, Pria Paruh Baya Ditangkap Sat Reskrim Polres Lampung Utara

Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan melalui Kasat Reskrim AKP Stef Boyoh mengatakan. Tindakan penangkapan pelaku judi online itu. Unit Tipidter Sat Reskrim lakukan setelah mendapatkan informasi mengenai adanya aktivitas perjudian online pada lokasi tersebut.

Selanjutnya, AKP Stef Boyoh, turut menambahkan , bahwa dalam penangkapan itu pelaku kepergok tengah asyik bermain judi menggunakan situs UBI 138 dengan akun DESYKIKIS dan memanfaatkan aplikasi dompet digital untuk melakukan transaksi taruhan,

“Dalam penangkapan itu pelaku kepergok tengah asyik bermain judi menggunakan situs UBI 138 dengan akun DESYKIKIS dan memanfaatkan aplikasi dompet digital untuk melakukan transaksi taruhan,” ujar AKP Stef Boyoh, Kamis (14/11/24).

Baca Juga :  Kapolsek Gajah Menggandeng Kelompok Wanita Tani Dukung Program Ketahanan Pangan

Kemudian, Kasat Reskrim lalu menjelaskan dari tangan pelaku. Sehingga petugas menyita sejumlah barang bukti seperti 1 unit Handphone OPPO A16 warna HITAM l, 1 lembar tangkap layar akun judi online dengan ID Desykikis dan 1 lembar tangkap layar bukti deposit ke akun judi online ID Desykikis.

“Atas perbuatanya, pelaku akan dijerat dengan Pasal 303 KUHP tentang perjudian serta pasal dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE),” tegasnya.

 

// CN //

Artikel ini telah dibaca 14 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pemerintah Desa Sidang Gunung Tiga Telah  Realisasikan Dana Bantuan Langsung Tunai BLT-DD Dari Januari Sampai Desember Tahun 2024

24 Desember 2024 - 17:07 WIB

Pemerintah Desa Sidang Gunung Tiga

Pemerintah Desa Sidang Gunung Tiga Realisasikan Pembangunan Infrastruktur Jalan Rabat Beton Tahun Anggaran 2024

24 Desember 2024 - 12:21 WIB

Pemerintah Desa Sidang Gunung Tiga

Legalitas Di Lapangan : Mengapa Wartawan Wajib Memiliki Kartu Pers?

24 Desember 2024 - 09:44 WIB

Kartu Pers

Masyarakat Pangkalan Kerinci Geram, Judi Gelper Berbau Hiburan Anak-anak, Diduga Beroperasi di Swalayan Mandiri

23 Desember 2024 - 21:02 WIB

Pangkalan Kerinci

Polsek Purworejo Kembalikan 1 Unit Sepeda Motor Kepada Pemiliknya.

23 Desember 2024 - 18:05 WIB

Polemik Perombakan AKD Kabupaten Pasuruan, Ayi Suhaya Angkat Bicara.

23 Desember 2024 - 17:54 WIB

Trending di Sidik News