Semarang | Sidikfakta.com – Berlanjut dengan viralnya berita tentang dugaan kongkalikong oleh pengelola parkir yang lama dengan oknum Dispora Kota Semarang. Kini Tim LSM LPKPP yang langsung terjun ke lapangan yaitu Ketua Umum dan Pembina LPKPP . Bertemu dengan media untuk mengkroscek langsung di Tri Lomba Juang Semarang. (01/25).
Datangnya Ketua Umum LPKPP dan sekaligus bersama Pembina LPKPP Ary Wibowo . Sekaligus seorang Pengacara terkenal di Semarang . Guna melihat langsung bagaimana kondisi pengelolaan parkir di Tri Lomba Juang yang sudah habis masa kontraknya.
ANEH! Kontrak Kelola Parkir Habis Tapi Masih Beroperasi, Duitnya Kemana?
LSM melihat adanya keanehan bahwa kontrak sudah habis tapi masih ada operasional parkir di Lokasi.
Hal ini bisa menjadi asumsi public yang negative lagi terkait keterbukaan PAD yang dari pengelolaan parkir di Tri Lomba Juang ini.
Dalam wawancara exclusive Sidik Fakta News dengan LPKPP . Terkait hal itu mengatakan bahwa publik akan lebih mempunyai asumsi negativ meluas .
Tidak hanya karena dugaan keterbukaan Lelang pengelolaan parkir di TLJ ini yang terkesan kucing – kucingan dan kong kalikong .
Tetapi juga tentang dugaan ketidakterbukaan laporan pemasukan . Setelah masa kontrak habis per tanggal 31 Desember 2024 lalu.
Baca Juga : PARAH !! Ada Dugaan Kong Kalikong Di Lelang Pengelolaan Lahan Parkir di TLJ Kota Semarang
Jika ini tidak mendapat klarifikasi atau tidak segera melakukan Lelang pengelolaan parkir. Lalu uang hasil pendapatan parkir yang dari Tri Lomba Juang akan masuk kemana?
Apakah masuk ke pengelola sebelumnya yang sudah habis masa kontraknya atau masuk ke Dispora Kota Semarang?
Ini akan menimbulkan asumsi publik tentang dugaan korupsi dari oknum yang menjalankan ini.
Karena ini asset milik pemerintah kota berarti seyogyanya Dispora bisa terbuka tentang pengelolaan ini . Karena pemerintah sebagai Lembaga yang menjalankan uang rakyat juga.
“kami dari LSM melihat bahwa ini akan menjadi asumsi negatif yang lebih luas daripada Cuma terkait dengan dugaan Kong kalikong tentang Lelang pengelolaan parkir di Tri Lomba Juang, informasi yang kami dapat dari masyarakat kami tanya yang mengerti tentang parkir tersebut mengatakan bahwa masa kontrak habis pengelolaan parkir ini pada tanggal 31 Desember 2024, nahh.. akhirnya akan ada pertanyaan selama sampai tanggal 9 Januari 2025 ini uangnya masuk kemana kalau operasional parkir tetap dilanjutkan?”terangnya
Selanjutnya, dalam penuturan dari Ketua Umum LPKPP . Akan melihat selanjutnya apakah sudah ada keterbukaan publik terkait dengan Lelang Parkir di TLJ.
Pihaknya akan sesegera mungkin bersurat kepada Dispora Kota Semarang. Agar segera untuk melalukan Lelang yang terbuka.
Sehingga tidak menimbulkan pendapat masyarakat yang negatif tentang kinerja pemerintahan Kota Semarang.
“kami juga akan sesegera mungkin bersurat kepada Dispora Kota Semarang agar segera melakukan Lelang agar tidak ada kekosongan yang akan menimbulkan presespi publik yang negatif tentang kinerja Pegawai Pemerintahan Kota Semarang. tetapi Lelang tersebut harus adil dan terbuka.”lanjutnya.
Tim Sidik Fakta News akan terus memberitakan ini. Agar membantu pemerintahan Kota Semarang sebagai kontrol sosial terhadap kinerja pemerintahan kota Semarang .
Sehingga tercipta kinerja yang Jujur, Terbuka, dan anti korupsi.
// Red/SF //