Menu

Mode Gelap
GERTAP Soroti Polemik Perombakan AKD Kabupaten Pasuruan Ketua LSM PERWIRA Segera Melaporkan Kepala Dinas PUCK-TRP Musi Rawas Ke APH Atas Dugaan Korupsi Gerakan MPC Pemuda Pancasila (PP) Kota Semarang Bersinergi Menjadi Garda Terdepan Kota Semarang

Sidik News · 14 Jan 2025 20:02 WIB ·

Amburadul! Pengelolaan Dana Hibah KONI Kota Pasuruan, Sejumlah Anggota DPRD Masuk Kepengurusan Cabor.


 Amburadul! Pengelolaan Dana Hibah KONI Kota Pasuruan, Sejumlah Anggota DPRD Masuk Kepengurusan Cabor. Perbesar

Pasuruan, JATIM | SidikFakta.com – Elemen Masyarakat Pasuruan (EMAPAS) menggelar audiensi dengan DPRD Kota Pasuruan, Pengurus KONI kota Pasuruan dan Kepala Dinas Olahraga dan Pariwisata (Dispora). Terkait Transparansi dan realisasi penggunaan anggaran dana hibah pada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Pasuruan, Selasa (14/1/2025).

Ketua Emapas, Tjahyono yang akrab dipanggil (Mas Yono) mengatakan. Bahwa audiensi ini bertujuan untuk mengetahui sejauh mana pengelolaan anggarannya dan bagaimana pertanggung jawabannya.

Amburadul! Pengelolaan Dana Hibah KONI Kota Pasuruan, Sejumlah Anggota DPRD Masuk Kepengurusan Cabor.

KONI Kota Pasuruan

Beberapa hal yang tidak terdeteksi keberadaannya cabang olahraga (cabor)nya. Namun muncul dalam pengalokasian anggaran.

Tidak hanya itu saja, masih banyak cabang olahraga yang sampai bulan Januari ini belum sepenuhnya menyelesaikan Surat Pertanggung Jawabannya (SPJ) dalam penggunaan dana hibah.

Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia Kota Pasuruan Gansar S. Dalam keterangannya mengatakan,

“bahwa penganggaran alokasi belanja personalia dan cabang olah raga sekalipun tidak berpedoman pada aturan dan peraturan namun disesuaikan dengan kebutuhan organisasi dan cabang olahraga dibawah KONI, bahkan sejak tahun 2021 s/d 2023 atlet Kota Pasuruan yang mengikuti kejuaraan baik lokal maupun nasional ikut juga menyumbang medali dan prestasi” ujarnya.

Keterangan dan penjelasan ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia Kota Pasuruan tersebut mendapat reaksi keras dari anggota EMAPAS Ismail Macky.

Sebab tujuan mereka datang gelar audensi adalah menanyakan terkait Transparansi penggunaan anggaran dana hibah yang Komite Olahraga Nasional Indonesia kota Pasuruan terima.

Isma’il Makky, mengungkapkan,

“Bahwa pengelolaan anggaran KONI saat ini berpotensi melanggar hukum atau perbuatan melawan hukum atas tindak pidana korupsi bagaimana mungkin seorang Ketua KONI mampu melakukan penganggaran sendiri tanpa didasari atau berpedoman dengan aturan perundang undangan yang berlaku, sedangkan DPRD yang selayaknya melakukan/menjadi fungsi pengawasan malah masuk dalan kepengurusan cabang olahraga (cabor) di bawah KONI” ujarnya

Baca Juga : 2 Spesialis Pencuri Besi Rel Kereta Api di Lampung Utara Diringkus Polsek Sungkai Utara

Menanggapi masalah tersebut Ketua DPRD Kota Pasuruan H. M. Toyib, mengatakan

“Ini menjadi masukan yang positif bagi KONI untuk memperbaiki kinerjanya khususnya pengelolaan dana hibah, dan DPRD akan segera meninjau kembali keberadaan beberapa anggota DPRD yang terlibat dalam kepengurusan cabang olahraga dibawah KONI, kami DPRD senantiasa menerima masukan, saran dan kritik dari Elemen Masyarakat Pasuruan, agar tujuan pembangunan dan menyejahterakan masyarakat dapat tercapai serta mewujudkan Kota Pasuruan lebih maju ” tuturnya

Pada penghujung acara perwakilan EMAPAS. Irfan juga selaku Ketua DPP LPK BARATA Pasuruan, mengatakan

“Hasil dari apa yang kita dapat hari ini kami masih merasa belum puas. Untuk itu setelah acara ini, kami akan melakukan rapat internal untuk menentukan langkah selanjutnya” ujarnya

Ia juga menambahkan,

“Apapun yang akan kami lakukan nanti, itu semata-mata hanya untuk memajukan Kota Pasuruan tidak ada tendensi yang sifatnya sentimen”. imbuhnya

// M. Ichwan //

Kabiro Pasuruan Raya

Artikel ini telah dibaca 20 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

2 Spesialis Pencuri Besi Rel Kereta Api di Lampung Utara Diringkus Polsek Sungkai Utara

14 Januari 2025 - 19:55 WIB

Besi Rel Kereta Api

KPK Tipikor Pertanyakan Kinerja Kejaksaan Kabupaten Pasuruan.

14 Januari 2025 - 14:07 WIB

KPK Tipikor

Pasien DBD Meningkat, Ruang Anak Di Beberapa Rumah Sakit Lampura Penuh

14 Januari 2025 - 13:51 WIB

Pasien DBD

Polemik Petani Singkong, Pansus DPRD Segera Turun Lapangan

14 Januari 2025 - 06:52 WIB

Kasus Korupsi Dana Hibah PKBM Tidak Menutup Kemungkinan Adanya Tersangka Baru

14 Januari 2025 - 06:42 WIB

Kasus Korupsi Dana Hibah

Akibat Pelecehan Seksual Yang Dilakukan Oleh Empat Orang Pelajar Terhadap Siswa SMP Di Kebumen Berakibat Trauma Berkepanjangan

12 Januari 2025 - 19:23 WIB

Trending di Sidik News