Lubuk Linggau | Sidikfakta.com – Kecamatan Lubuklinggau Timur 1 Tengah menjadi sorotan (Lembaga Swadaya Masyarakat) LSM Gasak . Terkait dugaan Korupsi ratusan juta rupiah. (16/01/25).
Adanya dugaan tindakan manipulasi SPJ oleh kecamatan Lubuklinggau Timur 1 Tengah yang menjadi pertanyaan besar publik karna menimbulkan kontroversi.
Adanya Dugaan Korupsi Ratusan Juta Rupiah, Camat Lubuklinggau Timur 1 Akan Dilaporkan LSM Gasak
Beberapa waktu yang lalu pak camat sudah mendapat konfirmasi langsung oleh sekertaris LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) Gasak. Namun pak camat selalu mengelak dan enggan memberikan jawaban terkait DPA memiliki angka yang fantastis tersebut.
Ia sempat mengelak dan berkata bahwa akan mengkoordinasikan dengan lurah – lurah terlebih dulu. Kalau bisa untuk bermitra saja.
“nanti kita ngobrol sama lurah-lurah dulu, kalau bisa kita bermitra aja” Singkat camat.
Baca Juga : Sancik : Copot Pjs Walikota Lubuk Linggau Dan Plt Kepala Dinas Kominfo Atas Perampasan Hak Pembayaran Advetorial Media
Tim LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) Gasak melalui sekertaris siap untuk melaporkan dugaan korupsi ratusan juta yang dilakukan oknum lurah dan camat.
Ryan juga menegaskan bahwa ia juga telah menyiapkan data valid dan juga akan segera memasukkan surat laporan ke kejaksaan negeri kota lubuklinggau maupun kejaksaan tinggi Sumatera Selatan
“Kita sudah menyiapkan data valid dan akan segera memasukkan surat laporan ke kejaksaan negeri kota lubuklinggau maupun kejaksaan tinggi Sumatera Selatan” Tegas Ryan.
Hal tersebut di sampaikan langsung oleh sekertaris LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) Gasak Ryan saat di wawancarai oleh awak media di kantor sekertariat nya.
// Riyansa //