Menu

Mode Gelap
GERTAP Soroti Polemik Perombakan AKD Kabupaten Pasuruan Ketua LSM PERWIRA Segera Melaporkan Kepala Dinas PUCK-TRP Musi Rawas Ke APH Atas Dugaan Korupsi Gerakan MPC Pemuda Pancasila (PP) Kota Semarang Bersinergi Menjadi Garda Terdepan Kota Semarang

Sidik News · 21 Jan 2025 05:12 WIB ·

Polres Pasuruan Kota Gelar Razia Besar-besaran Dipimipin Langsung Kapolres di Rayon Timur.


 Polres Pasuruan Kota Gelar Razia Besar-besaran Dipimipin Langsung Kapolres di Rayon Timur. Perbesar

Pasuruan, JATIM | Sidikfakta.com – Polres Pasuruan Kota kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan menggelar razia besar-besaran. Kegiatan ini menyasar berbagai pelanggaran hukum, seperti kepemilikan senjata tajam (sajam), kendaraan tanpa identitas lengkap, dan peredaran minuman keras (miras). Selasa (21/01/2025)

Kapolres Pasuruan Kota AKBP Davis Busin Siswara S.I.K., M.I.Kom., bersama para Pejabat Utama (PJU) Polres, memimpin langsung patroli roda dua (R2) di wilayah Rayon Timur pada hari ini. Patroli ini bertujuan untuk mengawasi wilayah yang rawan gangguan keamanan sekaligus memastikan keselamatan masyarakat.

Polres Pasuruan Kota Gelar Razia Besar-besaran Dipimipin Langsung Kapolres di Rayon Timur.

Polres Pasuruan Kota

Dalam patroli tersebut, Kapolres berhasil mengamankan seorang pengendara yang kedapatan mengendarai motor dalam kondisi mabuk.

Pelaku langsung mendapat pemeriksaan barang bawaanya dan Polres setempat amankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres menegaskan bahwa tindakan tegas ini bertujuan memberikan efek jera, sekaligus menjadi peringatan keras bagi siapa pun yang melanggar aturan dan membahayakan pengguna jalan lainnya.

“Kegiatan patroli dan razia ini merupakan langkah preventif kami untuk mencegah potensi gangguan keamanan. Kami tidak akan memberi toleransi terhadap pelanggaran yang dapat merugikan masyarakat, termasuk kasus pengendara mabuk yang membahayakan nyawa.” ujar Kapolres.

Baca Juga : DPRD Kabupaten Probolinggo Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Pengumuman Bupati dan Wakil Bupati Probolinggo terpilih 2025-2030

Kapolres Pasuruan juga menjelaskan bahwa kegiatan patroli dan razia ini merupakan bagian dari upaya Polres Pasuruan Kota dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat.

Menurutnya, wilayah Rayon Timur terpilih sebagai lokasi prioritas karena memiliki potensi gangguan kamtibmas yang cukup tinggi.

“Patroli ini kami lakukan secara intensif, terutama di wilayah-wilayah yang menjadi titik rawan. Selain itu, razia besar-besaran ini adalah langkah preventif untuk mencegah potensi kejahatan, seperti kasus pencurian, peredaran miras ilegal, hingga penggunaan sajam yang dapat membahayakan masyarakat.” ucap AKBP Davis.

Sebagai penutup, Kapolres mengimbau kepada masyarakat untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas, melengkapi dokumen kendaraan, dan menghindari peredaran maupun konsumsi minuman keras.

Ia juga meminta masyarakat untuk aktif berperan serta dalam menjaga keamanan lingkungan dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang berpotensi menimbulkan gangguan.

“Kami mengajak seluruh masyarakat Pasuruan untuk bersama-sama menjaga ketertiban di lingkungan masing-masing. Jangan ragu untuk melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan atau pelanggaran hukum. Polres Pasuruan Kota selalu siap melayani dan memberikan perlindungan kepada warga.” pungkas Kapolres.

Dengan upaya yang terus Polres setempat lakukan secara konsisten. Harapannya keamanan dan kenyamanan masyarakat di wilayah hukum Polres setempat dapat semakin terjamin.

// M. Ichwan //

Kabiro Pasuruan Raya

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Persatuan Petani Singkong Lampung Utara memenuhi undangan silaturahmi bersama Kapolres Lampung Utara

21 Januari 2025 - 05:14 WIB

Persatuan Petani Singkong Lampung Utara

DPRD Kabupaten Probolinggo Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Pengumuman Bupati dan Wakil Bupati Probolinggo terpilih 2025-2030

19 Januari 2025 - 08:13 WIB

Sekretaris DPW PW FRN Provinsi Riau Minta APH Tindak Tegas SPBU Nakal di Wilayah Riau Khususnya Daerah Pelalawan

17 Januari 2025 - 19:07 WIB

SPBU No. 14.2836109 di Kabupaten Pelalawan Dinilai Kebal Hukum

17 Januari 2025 - 12:25 WIB

Bupati Terpilih, Hamartoni Ahadis Kunjungi Pasien DBD Di RSUD Ryacudu Kotabumi, Lampung Utara

16 Januari 2025 - 21:27 WIB

Hamartoni Ahadis

Unit Kamsel Satlantas Polres Pasuruan Kota dan Dinas Perhubungan Laksanakan Pemasangan Rambu Lalu Lintas

16 Januari 2025 - 21:14 WIB

Polres Pasuruan Kota
Trending di Sidik News