Menu

Mode Gelap
GERTAP Soroti Polemik Perombakan AKD Kabupaten Pasuruan Ketua LSM PERWIRA Segera Melaporkan Kepala Dinas PUCK-TRP Musi Rawas Ke APH Atas Dugaan Korupsi Gerakan MPC Pemuda Pancasila (PP) Kota Semarang Bersinergi Menjadi Garda Terdepan Kota Semarang

Sidik News · 18 Mar 2023 15:16 WIB ·

Polres Lombok Tengah Geledah Rutan Kelas II B Praya, Ditemukan Barang Yang Tidak Diperbolehkan


 Polres Lombok Tengah Geledah Rutan Kelas II B Praya, Ditemukan Barang Yang Tidak Diperbolehkan Perbesar

LOMBOK TENGAH, (NTB) |SidikFakta – Polres Lombok Tengah melaksanakan operasi gabungan yang dipimpin langsung Kasat Samapta Polres Lombok Tengah bertempat di Rumah Tahanan Negara (Rutan) kelas II B Praya Kabupaten Lombok Tengah pada Jumat 17/03/2023 pukul 20.00 wita.

Kapolres Lombok Tengah AKBP Irfan Nurmansyah, SIK, MM melalui Kasat Samapta Polres Lombok Tengah IPTU Amrozi Humaidi, SH dalam keterangan resminya pada Sabtu 18/03/2023 menyampaikan bahwa pelaksanaan kegiatan operasi dilakukan berdasarkan surat edaran Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kakanwil Kemenkumhan) Provinsi NTB dalam rangka persiapan rangkaian hari bhakti Pemasyarakatan Ke-59.

“Operasi dimulai dengan penggeledahan masing-masing kamar hunian untuk memastikan tidak ada benda/barang terlarangan dan berbahaya di dalam Lapas berupa Handphone, Narkoba dan Sajam.”Ungkap IPTU Amrozi.

Selain itu juga, Kata IPTU Amrozi dilakukan penggeledahan badan satu per satu terhadap warga binaan pemasyarakatan dan penggeledahan barang yang berada di dalam kamar hunian.

“Dari hasil operasi tersebut ditemukan beberapa barang yang tidak diperbolehkan berada didalam ruang tahanan antara lain : Korek Api, Gunting, Karter, Sendok, Kaca/cermin, Kabel, Kartu Remi, Cokrol, Termos, Alat pemotong kuku, Alat pencukur (Gillette), Mangkok, Gelas, Botol kaca parfum, Speaker kecil, Kayu, Obeng.”rincinya.

Adapun jumlah kamar hunian di Lapas kelas II B Praya Kabupaten Lombok Tengah berjumlah 35 kamar dengan jumlah warga binaan saat ini sebanyak 279 orang.

“Kegiatan operasi dilakukan pada malam hari untuk memudahkan pemeriksaan oleh petugas terhadap warga binaan karena sudah berada di kamar masing-masing.”Jelas IPTU Amrozi Humaidi.

Sementara yang terlibat dalam operasi tersebut yakni PLH Karutan kelas II B Praya, Kasat Samapta Polres Loteng, Bati Ops Kodim 1620/Lombok Tengah, Kasubsi Pelayanan Tahanan Rutan kelas II B Praya, Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan kelas II B Praya, anggota Kodim 1620/Lombok Tengah, anggota Polres lombok Tengah dan anggota Polsuspas Rutan kelas II B Praya.

(H. Syamsul Hadi)

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kunjungan Bappeda Provinsi Jawa Timur di Taman Mekkah Krampyangan

16 Januari 2025 - 08:49 WIB

Amburadul! Pengelolaan Dana Hibah KONI Kota Pasuruan, Sejumlah Anggota DPRD Masuk Kepengurusan Cabor.

14 Januari 2025 - 20:02 WIB

KONI Kota Pasuruan

2 Spesialis Pencuri Besi Rel Kereta Api di Lampung Utara Diringkus Polsek Sungkai Utara

14 Januari 2025 - 19:55 WIB

Besi Rel Kereta Api

KPK Tipikor Pertanyakan Kinerja Kejaksaan Kabupaten Pasuruan.

14 Januari 2025 - 14:07 WIB

KPK Tipikor

Pasien DBD Meningkat, Ruang Anak Di Beberapa Rumah Sakit Lampura Penuh

14 Januari 2025 - 13:51 WIB

Pasien DBD

Polemik Petani Singkong, Pansus DPRD Segera Turun Lapangan

14 Januari 2025 - 06:52 WIB

Trending di Sidik News