Menu

Mode Gelap
Ketua LSM PERWIRA Segera Melaporkan Kepala Dinas PUCK-TRP Musi Rawas Ke APH Atas Dugaan Korupsi Gerakan MPC Pemuda Pancasila (PP) Kota Semarang Bersinergi Menjadi Garda Terdepan Kota Semarang

Sidik News · 20 Mei 2023 21:42 WIB ·

Pengacara menyebut Korupsi Johny G Plate Murni Proses Hukum, Tidak Ada Politisasi


 Pengacara menyebut Korupsi Johny G Plate Murni Proses Hukum, Tidak Ada Politisasi Perbesar

Banyuwangi, Jawa Timur | Sidik Fakta – Kasus Mega Korupsi yang menjerat johny G Plate yang kini sudah di tetapkan menjadi tersangka oleh kejagung menjadi sorotan tajam mata seluruh penjuru nusantara, dikutip dari kumparan news. com nilai proyek BTS tersebut 10 triliun sedangkan yang dikorupsi Johny G Plate beserta antek-anteknya senilai 8 Triliun lebih atau 8.000 milyar rupiah. Sabtu, 20/05/23.

Rekor korupsi baru yang dilakukan elit politik, lebih dari 80% uang rakyat yang dikorupsi dari nilai anggaran proyek BTS.

Ironisnya kasus yang menelan uang rakyat senilai 8.000 milyar lebih, masih ada orang yang mengatakan bahwa penangkapan koruptor oleh kejagung beberapa waktu lalu ada unsur politisasi hukum.

Mereka lupa kasus yang menjerat johny G plate beserta antek – anteknya sudah dilakukan penyidikan oleh kejagung sejak oktober 2022.

Pengacara Banyuwangi, Firman Cahyana berpendapat penetapan tersangka Johny G Plate sudah sesuai prosedur hukum, dan jelas jelas tidak ada kaitannya dengan politik.

“Sangat disayangkan ketika ada beberapa orang yang bernyanyi narasi politisasi hukum perihal kasus johny g plate, mereka lupa dengan uang 8.000 milyar lebih itu bisa digunakan membangun puluhan rumah sakit atau suntikkan untuk subsidi rakyat baik pertanian, kesehatan dan pendidikan, berapa juta rakyat yang akan terbantu dari uang 8.000 milyar atau 8 Triliun tersebut.” Cetus Pengacara yang akrab disapa Firman.

JN.Sf

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pemerintah Desa Sidang Gunung Tiga Telah  Realisasikan Dana Bantuan Langsung Tunai BLT-DD Dari Januari Sampai Desember Tahun 2024

24 Desember 2024 - 17:07 WIB

Pemerintah Desa Sidang Gunung Tiga

Pemerintah Desa Sidang Gunung Tiga Realisasikan Pembangunan Infrastruktur Jalan Rabat Beton Tahun Anggaran 2024

24 Desember 2024 - 12:21 WIB

Pemerintah Desa Sidang Gunung Tiga

Legalitas Di Lapangan : Mengapa Wartawan Wajib Memiliki Kartu Pers?

24 Desember 2024 - 09:44 WIB

Kartu Pers

Masyarakat Pangkalan Kerinci Geram, Judi Gelper Berbau Hiburan Anak-anak, Diduga Beroperasi di Swalayan Mandiri

23 Desember 2024 - 21:02 WIB

Pangkalan Kerinci

Polsek Purworejo Kembalikan 1 Unit Sepeda Motor Kepada Pemiliknya.

23 Desember 2024 - 18:05 WIB

Polemik Perombakan AKD Kabupaten Pasuruan, Ayi Suhaya Angkat Bicara.

23 Desember 2024 - 17:54 WIB

Trending di Sidik News