Menu

Mode Gelap
GERTAP Soroti Polemik Perombakan AKD Kabupaten Pasuruan Ketua LSM PERWIRA Segera Melaporkan Kepala Dinas PUCK-TRP Musi Rawas Ke APH Atas Dugaan Korupsi Gerakan MPC Pemuda Pancasila (PP) Kota Semarang Bersinergi Menjadi Garda Terdepan Kota Semarang

Sidik News · 26 Mei 2023 16:16 WIB ·

Unit Reskrim Polsek Praya Tengah bersama Tim Resmob Tangkap Terduga Pelaku Pencuri HP


 Unit Reskrim Polsek Praya Tengah bersama Tim Resmob Tangkap Terduga Pelaku Pencuri HP Perbesar

LOMBOK TENGAH, NTB | Sidik Fakta – Unit Reskrim Polsek Praya Tengah bersama Tim Resmob Sat Reskrim Polres Lombok Tengah mengamankan terduga pelaku pencuri HP di Desa Batunyala Kecamatan Praya Tengah Lombok Tengah pada Kamis 25/05/2023.

Korban inisial F, laki laki, 49 tahun, alamat Dusun Batunyala I Desa Batunyala Kecamatan Praya Tengah Kabupaten Lombok Tengah.

Terduga pelaku yang diamankan inisial S, laki laki, 40 tahun alamat Kampih Dusun Toro Desa Pejanggik Kecamatan Praya Tengah Kabupaten Lombok Tengah.

Kapolres Lombok Tengah AKBP Irfan Nurmansyah, SIK, MM melalui Kapolsek Praya Tengah IPTU Agus Priyatno, SH dalam keterangan tertulisnya membenarkan hal tersebut.

Setelah menerima laporan korban pada Senin 13/03/2023 unit Reskrim Polsek Praya Tengah melakukan penyidikan dan penyelidikan terkait adanya laporan kehilangan sebuah Hp vivo V 2038 milik korban.

Dari hasil penyelidikan berbuah manis pada Rabu 24/05/20230di dapatkan informasi bahwa HP tersebut berada di salah satu warga Dusun Montong Belae Timur Desa Montong Belae Kecamatan Keruak Kabupaten Lombok Timur inisial R, perempuan, 44 tahun.

Dari pengakuan R, HP tersebut dibeli seharga Rp 550,000 dari inisial A alias DM, laki laki, 38 tahun beralamat di Dusun Batu Bangke Desa Pejanggik Kecamatan Praya Tengah dan 1 orang temannya yang tidak ia ketahui identitasnya.

“Terduga pelaku datang sendiri ke rumah R untuk menawarkan HP tersebut” Kata Kapolsek

Selanjutnya pada Kamis 25/05/2023, sekitar pukul 10.00 wita, Tim bergerak menuju kediaman A alias DM dilakukan introgasi didapatkan informasi bahwa A alias DM hanya menemani terrduga pelaku untuk menjual HP tersebut ke R.

Selanjutnya tim melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku S, setelah dilakukan introgasi, ia mengakui perbuatannya.

Terduga pelaku S bersama A alias DM dan barang bukti dibawa ke Polsek Praya Tengah guna dilakukan proses hukum lebih lanjut.

(HSH)

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Amburadul! Pengelolaan Dana Hibah KONI Kota Pasuruan, Sejumlah Anggota DPRD Masuk Kepengurusan Cabor.

14 Januari 2025 - 20:02 WIB

KONI Kota Pasuruan

2 Spesialis Pencuri Besi Rel Kereta Api di Lampung Utara Diringkus Polsek Sungkai Utara

14 Januari 2025 - 19:55 WIB

Besi Rel Kereta Api

KPK Tipikor Pertanyakan Kinerja Kejaksaan Kabupaten Pasuruan.

14 Januari 2025 - 14:07 WIB

KPK Tipikor

Pasien DBD Meningkat, Ruang Anak Di Beberapa Rumah Sakit Lampura Penuh

14 Januari 2025 - 13:51 WIB

Pasien DBD

Polemik Petani Singkong, Pansus DPRD Segera Turun Lapangan

14 Januari 2025 - 06:52 WIB

Kasus Korupsi Dana Hibah PKBM Tidak Menutup Kemungkinan Adanya Tersangka Baru

14 Januari 2025 - 06:42 WIB

Kasus Korupsi Dana Hibah
Trending di Sidik News