Lampung Utara | Sidik Fakta – Kantor Kelurahan Kota Alam Kecamatan Kotabumi Selatan Kabupaten Lampung Utara digeledah Polisi, senin 05/06/2023.
AKP Eko Rendi Oktama selaku Kasat Reskrim Polres Lampung Utara menyampaikan penggeledahan tersebut terkait dugaan tindak pidana korupsi.
Ia menjelaskan bahwa penggeledahan yang dilakukan secara tertutup itu berlangsung selama satu jam untuk mengumpulkan dokumen-dokumen penting sebagai penunjang penanganan kasus tersebut.
“Pada saat penggeledahan aktivitas kantor dihentikan sementara untuk umum dan masyarakat yang ada kepentingan terpaksa menunggu,” jelas Kasat.
Tidak hanya itu, Kasat menambahkan pihaknya juga menggeledah dua tempat lainnya yang berkaitan dengan kasus tersebut.
“Di Dua tempat yang berbeda kami mengamankan barang bukti yang diduga ada kaitannya denga tindak pidana tersebut,.” Ungkap AKP Eko.
Sementara, Sekretaris Kelurahan (Seklur), Heri Suherman menerangkan menurut info yang Ia dapat penggeledaha tersebut dikarenakan adanya dugaan korupsi sebesar 161 juta yang terjadi di kantor kelurahan Kota Alam.
“Hal tersebut diantaranya tunggakan gaji para RT dan honorarium kegiatan lainnya tahun anggaran 2022,.” Jelas Seklur.
Diketahui saat penggeledahan Lurah Kota Alam tidak berada di Lokasi.
(Candra)