Mataram, NTB | Sidik Fakta – Beberapa Awak Media yang tergabung dalam Aliansi Jurnalis NTB (AJ NTB) sangat menyayangkan sikap pihak Bank Mandiri Mataram yang terkesan arogan kepada awak media atau Wartawan, ketika hendak dikonfirmasi terkait pelelangan agunan atas nama I Putu Adnyana Wijaya/ Andy Wijaya di jalan Imam Bonjol No. 9 Praya secara sepihak oleh Bank Mandiri tanpa ada pemberitahuan kepada Nasabah, Jum’at (7/7/2023).
Sebelumnya AJ NTB telah bersurat kepada Bank Mandiri Mataram untuk melakukan konfrensi pers terkait permasalahan seorang nasabah tersebut yang baru mengetahui agunannya atau tokonya sudah dilelang Bank Mandiri, tanpa ada pemberitahuan terlebih dahulu dan hasil lelang nya tidak digunakan untuk menutupi hutang di Bank Mandiri Mataram.
Saat Beberapa awak media bersama Nasabah yang menjadi korban pelelangan sepihak mendatangi Bank Mandiri Mataram untuk melakukan konfirmasi sesuai surat yang dikirim sebelumnya, namun tiba-tiba petugas keamanan yang berpakaian preman menghadang para wartawan dan melarang awak media merekam atau mengambil gambar. Bahkan laki-laki tegap, tinggi besar yang berpakaian preman tersebut yang mengaku petugas keamanan Bank Mandiri atas nama Iwan Setiawan sempat marah-marah dan menepis kamera salah satu wartawan di lobby Bank Mandiri Mataram.
Atas kejadian itu H Ahmad Salehudin SH selaku Ketua AJ NTB yang juga hadir dalam acara tersebut sangat menyayangkan sikap Bank Mandiri Mataram yang seolah-olah menutupi permasalahan nasabah dan bersikap premanisme kepada Jurnalis atau Wartawan.
“Berharap kepada pihak Bank Mandiri Mataram supaya transparan dalam permasalahan nasabah atas nama I Putu Adnyana Wijaya/ Andy Wijaya dan tidak melakukan arogansi kepada awak media.,” Harapnya.
(HSH)