.Sumbawa Besar, NTB – Polres Sumbawa Polda NTB berhasil mengamankan dan menyita puluhan dus minuman keras dari toko dan rumah terduga pelaku penjual miras berinisial IGBH dan IGKM yang beralamatkan di Kelurahan Brangbiji Sumbawa, Selasa (15/11/23) pukul 18.00 Wita. Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Sumbawa, di bawah pimpinan langsung Kasat Narkoba AKP Muh Fatoni SH, melakukan razia puluhan dus miras.
Razia Berhasil, Polres Sumbawa Sita Puluhan Dus Miras
Kapolres Sumbawa AKBP Heru Muslimin S.I.K, M.I.P, bersama dengan Kasat Narkoba AKP Fatoni. Secara cepat menggerebek dan melakukan penggeledahan di toko wilayah Brangbiji milik terduga pelaku penjualan miras setelah penyelidikan intensif.
Petugas berhasil menemukan puluhan dus miras yang tersusun rapi di dalam toko milik terduga pelaku. Kasat mengucapkan bahwa petugas juga menemukan barang bukti beberapa dus miras setelah menggeledah rumah terduga pelaku
AKP Fatoni menyatakan pihaknya berhasil menyita puluhan dus minuman keras dari berbagai merk. Termasuk 25 dus bir merk Angker, 4 dus bir merk Bintang, dan 1 dus anggur. Kedua terduga pelaku saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Mako Polres Sumbawa.
Kasat juga menambahkan razia tersebut juga bertujuan untuk memberikan rasa aman, kenyamanan. dan menciptakan kondusifitas di wilayah hukum khususnya menjelang Pemilu Damai 2024 mendatang. (HSH)
Baca juga: Evakuasi Warga Gerantung, Aksi Cepat Polsek Praya Tengah