Menu

Mode Gelap
GERTAP Soroti Polemik Perombakan AKD Kabupaten Pasuruan Ketua LSM PERWIRA Segera Melaporkan Kepala Dinas PUCK-TRP Musi Rawas Ke APH Atas Dugaan Korupsi Gerakan MPC Pemuda Pancasila (PP) Kota Semarang Bersinergi Menjadi Garda Terdepan Kota Semarang

Sidik News · 1 Des 2023 18:02 WIB ·

Satlantas Polres Tulang Bawang Gelar Polsana, Iptu Glend Paparkan Tujuannya


 Satlantas Polres Tulang Bawang Gelar Polsana, Iptu Glend Paparkan Tujuannya Perbesar

Lampung – Satlantas Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, menggelar kegiatan Polisi Sahabat Anak (Polsana) guna memberikan edukasi sejak dini kepada anak-anak terkait aturan dalam berlalu lintas. Kegiatan Polsana ini berlangsung hari Jum’at (01/12/2023), pukul 08.00 WIB s/d pukul 10.30 WIB, di ruang tunggu pembuatan surat izin mengemudi (SIM) gedung Sat Lantas Mapolres setempat.

“Hari ini, petugas kami yang di pimpin langsung oleh PS. Kanit Kamsel Sat Lantas, Aiptu Deny Ertanto, menggelar kegiatan Polsana yang berlangsung di ruang tunggu pembuatan SIM gedung Sat Lantas,” kata Kasat Lantas, Iptu Glend Felix, S.Tr.K, SIK, CPHR, CBA, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Jibrael Bata Awi, SIK.

Satlantas Polres Tulang Bawang Gelar Polsana, Iptu Glend Paparkan Tujuannya

Lanjutnya, peserta kegiatan Polsana ini di ikuti oleh 45 anak-anak, terdiri dari perempuan 20 orang, dan laki-laki 25 orang. Mereka berasal dari Paud Dharma Wanita Al-Huda, Kampung Bawang Sakti Jaya, Kecamatan Banjar Baru, Kabupaten Tulang Bawang.

Kasat Lantas menerangkan, materi yang di sampaikan oleh petugasnya pada kegiatan Polsana. Yakni mengenalkan tentang rambu-rambu lalu lintas, 12 gerakan pengaturan, dan arti pentingnya menggunakan helm saat mengendarai sepeda motor.

“Tujuan utama dari kegiatan Polsana ini adalah agar anak-anak yang berasal dari Paud Dharma Wanita Al-Huda. Mengerti dan memahami terkait aturan dalam berlalu lintas, dan menghilangkan image negatif bahwa Polisi itu menakutkan untuk anak-anak,” terang Iptu Glend.

Alumni Akpol 2016 ini menambahkan, bila anak-anak sejak dini di kenalkan dengan aturan berlalu lintas. Nantinya mereka setelah dewasa akan patuh dan disiplin saat berkendaraan di jalan raya. Muaranya di harapkan bisa menekan angka laka lantas yang di dominasi oleh pelanggaran di jalan raya.

“Pelanggaran yang paling banyak di temukan yakni tidak menggunakan helm saat berkendaraan, kebut-kebutan di jalan raya. Berboncengan lebih dari satu saat mengendarai sepeda motor, dan menggunakan knalpot racing/brong, serta tidak memiliki SIM saat berkendaraan,” imbuhnya.

Nama: Sapri Sf

Jabatan: Kontributor Kab.Tulang Bawang

Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kasus Tipikor Mandek, Polres Pasuruan Terkesan Tidak Serius Tangani Kasus Korupsi Desa Ambal Ambil

21 Februari 2025 - 19:07 WIB

FORMAT Akan Lakukan Upaya Hukum: Dugaan Praktek Mafia Tanah di Desa Pusung Malang.

20 Februari 2025 - 07:04 WIB

Polda Jatim Gandeng Media Jaga Kondusifitas Jelang Pelantikan Gubernur, Bupati dan Walikota

19 Februari 2025 - 07:43 WIB

Polres Pasuruan Ungkap Kasus Kematian Security Villa di Pandaan

18 Februari 2025 - 07:16 WIB

Jalan Rusak di Kabupaten Pasuruan, Jadi Sorotan LSM FORMAT

18 Februari 2025 - 07:04 WIB

Meriahnya Acara REOTRA’44 SMA Negeri 1 (SMANBA) Bangil Ternyata Gara-gara Ini

17 Februari 2025 - 12:58 WIB

SMA Negeri 1 Bangil
Trending di Sidik News