Menu

Mode Gelap
GERTAP Soroti Polemik Perombakan AKD Kabupaten Pasuruan Ketua LSM PERWIRA Segera Melaporkan Kepala Dinas PUCK-TRP Musi Rawas Ke APH Atas Dugaan Korupsi Gerakan MPC Pemuda Pancasila (PP) Kota Semarang Bersinergi Menjadi Garda Terdepan Kota Semarang

Sidik News · 13 Des 2023 08:27 WIB ·

Optimalkan Pendapatan Negara Kejaksaan Negeri Lampung Utara Setor Barang Sitaan 136,4 juta


 Optimalkan Pendapatan Negara Kejaksaan Negeri Lampung Utara Setor Barang Sitaan 136,4 juta Perbesar

Lampung Utara – Kejaksaan Negeri Lampung Utara telah menyetorkan lebih dari 136,4 juta ke kas Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari hasil lelang Barang Rampasan Negara yang dilaksanakan pada, Rabu 29 November 2023 yang lalu

Kepala Kejaksaan, M. Farid Rumdana, SH, MH, melalui Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan, Alif Darmawan Maruszama, SH, MH, mengatakan, Kegiatan lelang Barang Rampasan Negara berupa kendaraan bermotor berjenis kendaraan roda dua (R-2), dan mobil (R-4). Selain itu juga berupa handphone, dan barang rampasan lainnya.

Baca juga: Wakil Ketua TP-PKK Lampung Utara Bergerak Aktif Lawan Stunting

Optimalkan Pendapatan Negara Kejaksaan Negeri Lampung Utara Setor Barang Sitaan 136,4 juta

Di jelaskannya, Barang Rampasan Negara tersebut adalah Barang Milik Negara. Yang berasal dari benda sitaan atau barang bukti yang di tetapkan di rampas untuk Negara berdasarkan putusan pengadilan. Yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.

Dengan melakukan lelang Barang Rampasan Negara ini. Merupakan salah satu wujud nyata Kejaksaan Negeri Lampung Utara dalam mengoptimalisasikan pendapatan Negara. “Lelang kali ini di lakukan secara online melalui Internet dengan penawaran tertutup (Closed Bidding). Di mana peminat dapat membeli dengan mengakses alamat domain www.lelang.go.id, “ujar Alif di kantor nya.selasa (12/12/2023)

Ia menambahkan Hasil yang di peroleh dari lelang Barang Rampasan negara tersebut sebesar Rp136.467.676 (seratus tiga puluh enam juta empat ratus enam puluh tujuh ribu enam ratus enam rupiah). “Lelang tersebut di lakukan secara transparan dan akuntabel. Siapapun boleh ikut berpartisipasi dan hasilnya langsung di setorkan ke kas negara sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)”pungkasnya.

Nama: Candra

Jabatan: Kaperwil Lampung

Artikel ini telah dibaca 12 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Perdana Ngantor Setelah Dilantik, Bupati Pelalawan Tamrin,SH Ingatkan Kepala Dinas/OPD Agar Bekerja Untuk Masyarakat.

24 Februari 2025 - 20:41 WIB

Kasus Tipikor Mandek, Polres Pasuruan Terkesan Tidak Serius Tangani Kasus Korupsi Desa Ambal Ambil

21 Februari 2025 - 19:07 WIB

FORMAT Akan Lakukan Upaya Hukum: Dugaan Praktek Mafia Tanah di Desa Pusung Malang.

20 Februari 2025 - 07:04 WIB

Polda Jatim Gandeng Media Jaga Kondusifitas Jelang Pelantikan Gubernur, Bupati dan Walikota

19 Februari 2025 - 07:43 WIB

Polres Pasuruan Ungkap Kasus Kematian Security Villa di Pandaan

18 Februari 2025 - 07:16 WIB

Jalan Rusak di Kabupaten Pasuruan, Jadi Sorotan LSM FORMAT

18 Februari 2025 - 07:04 WIB

Trending di Sidik News