Kebumen – Sidik Fakta.com – Proses pembuatan sertifikat tanah hak milik, pada umumnya masyarakat menganggap prosesnya berbelit. Lama dan memakan biaya yang tidak sedikit terasa memberatkan bagi sebagian masyarakat yang taraf perekonomiannya kurang mampu. Sehingga banyak masyarakat yang enggan untuk mengurus sertifikat tanah hak miliknya.
Namun Pemerintah meluncurkan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap ( PTSL ) yang dapat di rasakan oleh masyarakat. Terutama masyarakat kalangen ekonomi menengah kebawah dan tentunya oleh masyarakat di sambut dengan gembira. Karena program PTSL sangat meringankan beban masyarakat, dan proses pengurusannya sangat mudah karena sudah di sediakan panitia yang mengurus dengan cara jemput bola.
Desa Surotrunan Kecamatan Alian – Kebumen adalah sebuah desa yang masyarakatnya masih tergolong menengah, walaupun ada beberapa masyarakat yang ekonominya dapat di katakan mampu. Namun secara umum masyarakat desa Surotrunan berada pada klasifikasi ekonomi menengah kebawah. Terbukti dengan banyaknya warga masyarakat yang masuk dalam DTKS dan mendapatkan bantuan sosial yang di gelontorkan oleh Kementrian Sosial.
Desa Surotrunan Kecamatan Alian Bagikan Sertifikat Tanah Dari Program PTSL, Masyarakat Merasa Senang Dan Puas
Saat awak media berkunjung ke Balai desa Surotrunan pada hari Selasa, 6 Februari 2024 bertepatan pembagian sertifikat. Yang di bagikan langsung oleh petugas ATR BPN, bertidak sebagai Waka Team dari ATR BPN Yusdiono menjelaskan bahwa ” keseluruhan pemohon sertifikat melalui program PTSL di desa Surotrunan sudah siap di bagikan. Namun pembagian pada hari ini akan kami bagikan sekira 500 sertifikat, dan selanjutnya akan kami jadwalkan kembali pembagiannya mengingat padatnya agenda desa yang secara kebetulan berdekatan dengan waktu Pemilu. Sehingga pihak pemerintah desa sangat sibuk dengan beberapa agenda ” ungkapnya.
Lebih lanjut Yusdiono menutukan bahwa ” Program PTSL ini adalah program pemerintah untuk meringankan beban masyarakat dalam hal pembuatan sertifikat tanah. Oleh karena itu program ini adalah program nasional yang di lakukan secara serentak. Selanjutnya kami berharap hal ini tentunya harus di sambut baik oleh seluruh lapisan masyarakat termasuk warga desa Surotrunan – Alian. Yang peminatnya untuk membuat sertifikat melalui program PTSL cukup banyak, sekira 1.892 pemohon ” tuturnya.
Pemerintah desa Surotrunan melalui sekretaris desa Akhmad Supadi juga menyampaikan bahwa ” Kami pemerintah desa Surotrunan hanya melaksanakan program – program pemerintah. Dengan sebaik – baiknya sesuai dengan juklak dan juknis yang sudah di tentukan oleh pemerintah pusat. Dan tentunya kami juga mengucapkan terimakasih kepada pihak ATR BPN yang sudah bekerjasama dengan pemerintahan desa dengan baik, dalam melayani masyarakat. Demikian pula terhadap masyarakat, kami pemerintahan desa Surotrunan juga mengucapkan terima kasih. Bahwasannya program pemerintah yang di gelontorkan untuk seluruh lapisan masyarakat dapat terserap dengan baik ” tuturnya.
Selanjutnya Akhmad Supadi berharap, ” Di masa yang akan datang pola kerjasama antara pemerintahan desa dengan masyarakat dapat terjalin dengan baik. Agar pemerataan pembangunan di semua sektor dapat terserap dengan baik yang pada akhirnya dapat mensejahterakan masyarakat desa secara keseluruhan. Dan tentunya kami dalam melayani masyarakat masih banyak kekurangan. Oleh karena itu kami juga berharap masyarakat dapat berperan secara aktif memberikan masukan dan kritikan kepada kami, agar kedepan kami dapat melayani masyarakat lebih optimal ” pungkasnya.
Purwo Santoso