Menu

Mode Gelap
Ketua LSM PERWIRA Segera Melaporkan Kepala Dinas PUCK-TRP Musi Rawas Ke APH Atas Dugaan Korupsi Gerakan MPC Pemuda Pancasila (PP) Kota Semarang Bersinergi Menjadi Garda Terdepan Kota Semarang

Sidik News · 7 Feb 2024 11:36 WIB ·

Wujudkan Netralitas ASN, Pemkab Pasuruan Berpartisipasi Aktif Dalam Rakor Pengawasan dan Pengendalian 2024


 Wujudkan Netralitas ASN, Pemkab Pasuruan Berpartisipasi Aktif Dalam Rakor Pengawasan dan Pengendalian 2024 Perbesar

Pasuruan-Jatim | sidikfakta.com – Untuk mewujudkan netralitas ASN, Pemerintah Kabupaten Pasuruan berpartisipasi aktif dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pengawasan dan Pengendalian Tahun 2024. Agenda yang di inisiasi oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) bertema “Mewujudkan Netralitas ASN dalam Bingkai Meritokrasi: Menuju Birokrasi Berkelas Dunia” tersebut di hadiri oleh Penjabat (Pj.) Bupati Pasuruan, Andriyanto bersama Sekretaris Daerah Yudha, Triwidya Sasongko dan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Ninuk Ida Suryani.

Wujudkan Netralitas ASN, Pemkab Pasuruan Berpartisipasi Aktif Dalam Rakor Pengawasan dan Pengendalian 2024

Dalam sambutannya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara-Rerformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas meminta kepada Gubernur/Bupati/Walikota se-Indonesia agar benar-benar mengimplementasikan reformasi birokrasi. Di antaranya di lakukan dengan memperhatikan kembali manajemen kinerja, pembagian kewenangan, pengawasan dan peningkatan kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM).

“Netralitas ASN masih menjadi hal utama yang harus terus di awasi di seluruh lingkungan birokrasi. Maka dari itu, Kepala Daerah harus senantiasa mengedukasi ASN agar jangan sampai terjadi pelanggaran. Baik itu dalam Pilpres/Pileg maupun Pilkada,” pintanya yang di sampaikannya secara virtual pada hari Selasa (6/2/2024).

Di samping itu, MenPAN-RB juga menitikberatkan ASN dalam Pemilu 2024 sebagai bentuk kewajiban profesionalisme dan tanggungjawab sebagai aparatur negara. Bebas dari kepentingan politik dan setia kepada prinsip-prinsip keberimbangan.

“ASN harus memegang teguh asas netralitas. ASN yang tidak netral akan merugikan negara dan masyarakat. Juga menjadikan ASN tidak profesional,” tandasnya. Hadir dalam kegiatan yang di gelar di The Stone Hotel, Legian Bali tersebut, Sekjen Kemendagri, Suhajar Diantoro dan Plt. Kepala BKN, Haryomo Dwi Putranto. Berikut, Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), Agus Pramusinto dan Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia (BAWASLU RI).

DILLI DJADIT G F

Kontributor Pasuruan raya

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pemerintah Desa Sidang Gunung Tiga Telah  Realisasikan Dana Bantuan Langsung Tunai BLT-DD Dari Januari Sampai Desember Tahun 2024

24 Desember 2024 - 17:07 WIB

Pemerintah Desa Sidang Gunung Tiga

Pemerintah Desa Sidang Gunung Tiga Realisasikan Pembangunan Infrastruktur Jalan Rabat Beton Tahun Anggaran 2024

24 Desember 2024 - 12:21 WIB

Pemerintah Desa Sidang Gunung Tiga

Legalitas Di Lapangan : Mengapa Wartawan Wajib Memiliki Kartu Pers?

24 Desember 2024 - 09:44 WIB

Kartu Pers

Masyarakat Pangkalan Kerinci Geram, Judi Gelper Berbau Hiburan Anak-anak, Diduga Beroperasi di Swalayan Mandiri

23 Desember 2024 - 21:02 WIB

Pangkalan Kerinci

Polsek Purworejo Kembalikan 1 Unit Sepeda Motor Kepada Pemiliknya.

23 Desember 2024 - 18:05 WIB

Polemik Perombakan AKD Kabupaten Pasuruan, Ayi Suhaya Angkat Bicara.

23 Desember 2024 - 17:54 WIB

Trending di Sidik News