Menu

Mode Gelap
Ketua LSM PERWIRA Segera Melaporkan Kepala Dinas PUCK-TRP Musi Rawas Ke APH Atas Dugaan Korupsi Gerakan MPC Pemuda Pancasila (PP) Kota Semarang Bersinergi Menjadi Garda Terdepan Kota Semarang

Sidik News · 12 Feb 2024 21:15 WIB ·

Viral??? Kondisikan PPP-PPS Dukung Salah Satu Capres-Cawapres,Oknum Angota KPU Kabupaten Wonosobo Di Laporkan Ke Bawaslu


 Viral??? Kondisikan PPP-PPS Dukung Salah Satu Capres-Cawapres,Oknum Angota KPU Kabupaten Wonosobo Di Laporkan Ke Bawaslu Perbesar

WONOSOBO – Puluhan orang yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat untuk Pemilu Bersih dan Berintegritas (Kompilasi) mendatangi Kantor Bawaslu Wonosobo hari ini, Senin (12/02/2024). Mereka di pimpin oleh Abdul Kholiq Arif, koordinator aksi tersebut. Untuk melaporkan dugaan pelanggaran pemilu yang melibatkan oknum anggota KPU Kabupaten Wonosobo.

Baca juga: Jokowi Berkunjung ke Wonosobo Bagikan Sertifikat untuk Masyarakat

Viral??? Kondisikan PPP-PPS Dukung Salah Satu Capres-Cawapres, Oknum Angota KPU Kabupaten Wonosobo Di Laporkan Ke Bawaslu

“Kami bawa sejumlah bukti. Bukti foto hasil temuan dan rekaman suara terduga oknum tersebut saat mengkondisikan PPK mendukung salah satu pasangan calon (Paslon) tertentu,” jelas Kholiq Arif. “Dugaan tindak pidana pemilu dan pelanggaran etik tersebut bermula ketika beliau bersama tim Kompilasi menerima laporan dari masyarakat,” tambahnya.

Selanjutnya Kecamatan yang terkonfirmasi di sasar oleh RR meliputi Kecamatan Kejajar, Garung, Selomerto, Leksono, Sukoharjo, Kaliwiro, Wadaslintang, Watumalang, Kalibawang, dan Kecamatan Sapuran. “Yang tidak terkondisikan oleh oknum KPU tersebut ada 5 kecamatan. Yaitu Kecamatan Mojotengah, Kertek, Kalikajar, Kepil, dan Kecamatan Wonosobo. Selebihnya, ada 10 kecamatan telah di kondisikan di ajak untuk memilih Paslon tertentu,” kata Kholiq.

Ketua Bawaslu Wonosobo, Sarwanto Priadhi mengatakan, “Kita akan pelajari bukti-bukti yang telah di terima, kemudian nanti ada rapat pleno, nanti kita juga akan koordinasi dengan Bawaslu Provinsi Jawa Tengah. Apakah dugaan pelanggaran ini akan di jatuhi hukuman apa, silahkan di kawal.”

(Muh amin)

Artikel ini telah dibaca 55 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pemerintah Desa Sidang Gunung Tiga Telah  Realisasikan Dana Bantuan Langsung Tunai BLT-DD Dari Januari Sampai Desember Tahun 2024

24 Desember 2024 - 17:07 WIB

Pemerintah Desa Sidang Gunung Tiga

Pemerintah Desa Sidang Gunung Tiga Realisasikan Pembangunan Infrastruktur Jalan Rabat Beton Tahun Anggaran 2024

24 Desember 2024 - 12:21 WIB

Pemerintah Desa Sidang Gunung Tiga

Legalitas Di Lapangan : Mengapa Wartawan Wajib Memiliki Kartu Pers?

24 Desember 2024 - 09:44 WIB

Kartu Pers

Masyarakat Pangkalan Kerinci Geram, Judi Gelper Berbau Hiburan Anak-anak, Diduga Beroperasi di Swalayan Mandiri

23 Desember 2024 - 21:02 WIB

Pangkalan Kerinci

Polsek Purworejo Kembalikan 1 Unit Sepeda Motor Kepada Pemiliknya.

23 Desember 2024 - 18:05 WIB

Polemik Perombakan AKD Kabupaten Pasuruan, Ayi Suhaya Angkat Bicara.

23 Desember 2024 - 17:54 WIB

Trending di Sidik News