Musi Rawas | Sidikfakta.com – Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Musi Rawas (Mura) dan Polsek Muara Kelingi membekuk terduga pengedar Sabu di salah satu rumah warga di desa Jaya Tunggal, kecamatan Tuah Negeri, kabupaten Mura, provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), pada Minggu (10/3/2024) sekitar pukul 10.00 WIB.
Di ketahui identitas tersangka yakni inisial Iz (34), warga dusun I, desa Panai, kecamatan Sanga Desa, kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Provinsi Sumsel. Dari tangan tersangka petugas menyita sejumlah Barang Bukti (BB) berupa satu buah kotak merk Marks. Satu bungkus plastik klip transparan ukuran sedang yang berisikan kristal putih di duga narkotika jenis sabu seberat 4,53 gram.
Pengedar Sabu Asal Musi Banyuasin Ini Di Bekuk Satnarkoba Polres Musi Rawas
Lima bungkus plastik klip transparan kosong, dua buah pipet di potong miring/skop dan satu unit handphone merk INFINIX. BB tersebut di temukan petugas di dalam saku celana depan sebelah kanan jeans pendek warna cokelat merk KENDY yang di kenakan pelaku.
Berdasarkan informasi yang didapatkan, tersangka di ringkus bermula saat anggota Satnarkoba Polres Mura dan Polsek Muara Kelingi, mendapatkan informasi dari warga, bahwa ada warga di duga terlibat dalam perkara narkoba jenis sabu, berada di Desa Jaya Tunggal, Kecamatan Tuah Negeri. Selanjutnya, anggota meluncur ke lokasi dan setibanya di lokasi, ternyata benar ada terduga. Anggotapun langsung melakukan pengeledahan dan menemukan BB di antaranya, satu buah kotak merk Marks.
Kemudian, pelaku berikut BB di amankan dan di bawa ke Polres Musi Rawas untuk di lakukan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Kapolres Mura, AKBP Andi Supriadi melalui Kasat Narkoba, AKP M Romi di dampingi Kanit Narkoba, Ipda Vherry Andora, saat di konfirmasi membenarkan hal tersebut, hanya saja pelakunya sudah di tahan di polres.
“Memang ada, anggota telah meringkus tersangka berikut BB, sesuai dengan laporan polisi Lp-A/ 14 / II /2024/SPKT.SATRESNARKOBA/RES MURA/ SUMSEL. Selain itu, penangkapan tersangka bertepatan dengan Operasi Pekat Musi 1 2024 di wilayah hukum Polres Mura. Saat ini tersangka masih di lakukan penyidikan lebih lanjut,” kata AKP Romi.
AKP Romi menghimbau kepada para korban, kurir bahkan bandar sekaligus, agar berhenti melakukan aksi-aksi negatifnya. Karena hal tersebut membawa dampak negatif, serta sangat membahayakan pribadi serta orang lain. “Tersangka berikut BB, sudah kita tahan. Saat ini masih di lakukan introgasi dari mana yang bersangkutan mendapatkan barang haram tersebut,” tutupnya.
Riyansa f
Kaperwil Sumsel