Purworejo – Polsek Kutoarjo Polres Purworejo berhasil menyita puluhan botol minuman keras (miras) dari sebuah toko di wilayah Kecamatan Kutoarjo Kabupaten Purworejo. Jumat (29/3/24) malam, Kapolres Purworejo AKBP. Eko Sunaryo, SIK. M.K.P melalui Kapolsek Kutoarjo AKP. Ida Wida Astuti, SH. M.A.P mengungkapkan penyitaaan puluhan minuman keras dari berbagai merek tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat dan beredarnya berita di media sosial terkait adanya pemilik toko berinsal AA (26 th) Kelurahan Kutoarjo menyimpan dan menjual barang haram.
Baca juga: Maraknya Jual Beli Lelang Proyek di Kabupaten Purworejo di Keluhkan Pemborong
Adanya Pemberitaan Viral Tempohari Terkait Miras Yang Meresahkan Polres Purworejo Ahirnya Turun Tangan
Lebih lanjut Kapolres Purworejo AKBP. Eko Sunaryo, SIK.M.K.P di sampaikan oleh AKP. Ida mengatakan bahwa miras merupakan penyebab kriminalitas, dimana orang yang minum miras secara otomatis akan terganggu kesadaran berpikir dan mereka bisa menjurus tindakan-tindakan kriminal. Terlebih bulan Ramadhan ini kami akan tingkatkan patroli agar umat muslim yang menjalankan ibadah puasa dapat merasa aman dan nyaman tanpa adanya gangguan Kamtibmas. “Imbuhnya”
( AMIN ,TIM)