JEPARA – TNI dan POLRI monitoring giat Aksi Unjuk rasa Depan Pengadilan Negeri Jepara. Yang di hadiri oleh DPW Koalisi Kawali Indonesia Lestari, LMPI, KPMP, Lindu Aji, Lingkar Karimunjawa, PEKAT IB dan LSM Harimau. Aksi tersebut menuntut pembebasan penahanan aktivis lingkungan kontra tambak udang ilegal Daniel Frits Maurits Tangkilisan. Seorang Aktifis Lingkungan Karimun Jawa yang di sidang di Pengadilan Negeri Jepara. Jl. KH Fauzan, Aksi tersebut di hadiri kurang lebih 50 Orang, Selasa (27/02/2024).
Baca juga: Pj Bupati Jepara Resmikan Rest Area Ngetuk Garden Desa Ngabul
Aksi Unjuk Rasa Depan Pengadilan Negeri Jepara, TNI Polri Siap Amankan
Menurut Serda Saiful Rofik selaku Babinsa Kelurahan Pengkol saat di konfirmasi oleh awak media menyampaikan. “Selain untuk memantau dan memonitor jalannya aksi unjuk rasa juga bertujuan untuk membantu aparat kepolisian dan pemerintah daerah dalam mengamankan berlangsungnya aksi unjuk rasa tersebut”.
Lebih lanjut dia menambahkan, walaupun intensitas massa aksi unjuk rasa kali ini tidak terlalu besar, namun kami selaku aparat kewilayahan, harus senantiasa siap dan sigap dalam menangani setiap aksi unjuk rasa yang terjadi di wilayah.
“Karena itu tentunya sudah menjadi kewajiban kami untuk senantiasa menjaga keamanan dan ketertiban pengunjuk rasa, agar dapat berjalan dengan tertib, aman dan lancar, tanpa ada kejadian yang anarkis sekecil apapun” pungkasnya.
Pewarta: Khuswanto
Jabatan: Kabiro Jepara