Menu

Mode Gelap
Ketua LSM PERWIRA Segera Melaporkan Kepala Dinas PUCK-TRP Musi Rawas Ke APH Atas Dugaan Korupsi Gerakan MPC Pemuda Pancasila (PP) Kota Semarang Bersinergi Menjadi Garda Terdepan Kota Semarang

Sidik News · 30 Okt 2024 12:33 WIB ·

Aliansi Mahasiswa UNIWARA Menilai KPU Adanya Kerancuan Dalam Sosialisasi Pilwalkot Pasuruan


 Aliansi Mahasiswa UNIWARA Menilai KPU Adanya Kerancuan Dalam Sosialisasi Pilwalkot Pasuruan Perbesar

Pasuruan, JATIM | Sidikfakta.com – Mahasiswa yang ikut audensi dengan Forum Penyelamat Demokrasi Masyarakat (FPDM) Kota Pasuruan bersama KPU Kota Pasuruan, yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Pasuruan (GEMPAR) , Senin 28 Oktober 2024. Menanggapi audensi bersama KPU kemarin Varisky Toriq, selaku Devisi Advokasi dan Hukum GEMPAR mengatakan, “Kalau dari kami, dari mahasiswa UNIWARA setelah mengikuti forum tadi juga sebelum-sebelumnya jaringan dari organisasi di bawah sejak penetapan calon juga kita sudah kaji juga di internal kampus maupun di organisasi eskra.” ujarnya

Aliansi Mahasiswa UNIWARA Menilai KPU Adanya Kerancuan Dalam Sosialisasi Pilwalkot Pasuruan

Mahasiswa UNIWARA

Ia juga mengungkapkan demokrasi di Kota Pasuruan saat ini sangat memprihatinkan, terutama sebelum menjelang pilwakot.

” Kalau kita ngomong masalah demokrasi tidak seksi ketika hanya ada paslon tunggal , bahwa ada indikasi sudah selesai di meja warung kopi ataupun dan sebagainya seperti memang banyak kerancuan juga kalau kita lihat di KPU kota pasuruan mengenai tahapan sosialisasi mengenai terhadap pendidikan pemilih. bahwa pentingnya masyarakat tahu bahwa mencoblos kotak kosong adalah perbuatan yang sah secara hukum dan mereka dilindungi oleh hukum juga.” ungkapnya

Baca Juga : Jadi Satker Terbaik Semester I 2024, Polres Lampung Utara Terima Penghargaan Kementerian Keuangan

Kenetralan KPU kota Pasuruan juga kami pertanyakan selama tahapan sosialisasi kepada masyarakat.

“Ketika lihat di KPU kota Pasuruan freming media dan sosialisasi tatap muka belum pernah ada, ketika menyampaikan bahwa mencoblos kotak kosong juga sama halnya mencoblos paslon. Jadi secara tidak langsung KPU kota Pasuruan mengarahkan pemilih di kota Pasuruan untuk mencoblos paslon no 01.Karena tidak ada pemahaman atau memberikan pemahaman terkait porsi yang sama. Bahwa paslon dan kotak kosong juga porsinya sama sebagai peserta pemilu.” terangnya

“Memang masih belum mengenai terhadap inti sarinya dari poin yang kita bawa tadi. Jadi memang jawaban dari KPU kota pun hanya normatif saja mengenai mekanisme tahapan pemilu dan sebagainya seperti itu.” keluhnya

Berkaitan dengan kondisi pilkada walikota Pasuruan, teman-teman dari mahasiswa akan melakukan kajian,

“Jadi memang salah satu tanggung jawab sosial mahasiswa adalah menjadi agen perubahan dan agen kontrol sosial. Maka dari itu kita juga akan mengkaji nanti, kita akan koordinasi dengan BEM se-kota juga, untuk mengawal demokrasi di Kota Pasuruan.

Ia juga menambahkan yang berkaitan dengan contoh specimen yang hanya ada gambar paslon sedangkan untuk nomor urut 02 hanya bergambar putih saja tanpa ada keterangan.

“Ketika kita ngomong psikologis, gambar juga mempengaruhi psikologis manusia. Ketika hanya kosong, masyarakat kurang paham juga, apa maksudnya kotak kosong dan sebagainya.” imbuhnya

Harapan kami kepada KPU Kota Pasuruan, Agar supaya KPU berusaha untuk netral dan memberikan porsi yang sama. Sebagai sama-sama peserta pemilu, kotak kosong juga peserta pemilu dan paslon pun juga peserta pemilu.

“Agar supaya KPU berusaha untuk netral dan memberikan porsi yang sama, sebagai sama-sama peserta pemilu, kotak kosong juga peserta pemilu dan paslon pun juga peserta pemilu.” pungkas Varisky

 

// M. Ichwan //

Kabiro Pasuruan Raya

Artikel ini telah dibaca 97 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pemerintah Desa Sidang Gunung Tiga Telah  Realisasikan Dana Bantuan Langsung Tunai BLT-DD Dari Januari Sampai Desember Tahun 2024

24 Desember 2024 - 17:07 WIB

Pemerintah Desa Sidang Gunung Tiga

Pemerintah Desa Sidang Gunung Tiga Realisasikan Pembangunan Infrastruktur Jalan Rabat Beton Tahun Anggaran 2024

24 Desember 2024 - 12:21 WIB

Pemerintah Desa Sidang Gunung Tiga

Legalitas Di Lapangan : Mengapa Wartawan Wajib Memiliki Kartu Pers?

24 Desember 2024 - 09:44 WIB

Kartu Pers

Masyarakat Pangkalan Kerinci Geram, Judi Gelper Berbau Hiburan Anak-anak, Diduga Beroperasi di Swalayan Mandiri

23 Desember 2024 - 21:02 WIB

Pangkalan Kerinci

Polsek Purworejo Kembalikan 1 Unit Sepeda Motor Kepada Pemiliknya.

23 Desember 2024 - 18:05 WIB

Polemik Perombakan AKD Kabupaten Pasuruan, Ayi Suhaya Angkat Bicara.

23 Desember 2024 - 17:54 WIB

Trending di Sidik News