Lampung Utara | Sidikfakta.com – Jajaran Polres (Kepolisian Resor) Lampung Utara melakukan langkah-langkah guna mengantisipasi terjadinya gangguan kamtibmas menjelang perayaan tahun baru 2025. Salah satunya melakukan razia miras, Jum’at (27/12/24).
Antisipasi Kriminalitas Jelang Pergantian Tahun Baru, Polres Lampung Utara Razia Minuman Keras
Selaku Kepala Kepolisian Resor( Kapolres ) Lampung Utara AKBP (Ajun Komisaris Besar Polisi) Deddy Kurniawan menjelaskan . Kegiatan razia miras ia lakukan untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas menjalang pergantian tahun baru 2025.
AKBP (Ajun Komisaris Besar Polisi) Deddy Kurniawan , selaku Kapolres Lampung Utara mengungkapkan . Bahwa adanya kegiatan ini untuk meminimalisir dampak negatif yang terjadi akibat mengkonsumsi minuman keras
“Kegiatan ini untuk meminimalisir dampak negatif yang ditimbulkan akibat mengkonsumsi minuman keras,” kata Kapolres.
Lanjut AKBP (Ajun Komisaris Besar Polisi) Deddy Kurniawan, selaku Kapolres Lampung Utara juga menjelaskan, razia miras juga untuk menekan peredaran minuman beralkohol jelang malam pergantian tahun yang berpotensi memicu lahirnya aksi kriminalitas.
Razia ini terlaksana secara konsisten untuk melindungi masyarakat dari dampak negatif yang terjadi karena minuman keras. Terutama menjelang perayaan malam pergantian tahun baru 2024 mendatang.
Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Deddy Kurniawan, selaku Kapolres Lampung Utara juga menegaskan bahwa ia tidak ingin masyarakat larut dalam euforia tahun baru yang akan datang dalam waktu dekat ini dengan adanya minum-minuman keras . Hingga kemudian berdampak terhadap aksi-aksi yang tidak diinginkan, misalnya kriminalitas.
“Kita tidak ingin masyarakat larut dalam euforia tahun baru dengan minum-minuman keras yang kemudian berdampak terhadap aksi-aksi kriminalitas,” tegasnya.
// CN //