MUSI RAWAS | Sidikfakta.com – Aliansi pemuda anti korupsi (APAK) akan melaporkan dugaan Korupsi Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun anggaran 2022 yang telah terealisasi melalui Tiga triwulan.
Pantauan di lapangan saat tim APAK mengunjungi sekolahan terlihat beberapa gedung bangunan banyak yang pecah dan retak padahal dalam Anggaran Dana BOS Sma Negeri Purwodadi tahun 2022 hampir mencapai angka Satu Milyar Rupiah. Selasa(10/10)
Undang-undang Keterbukaan Informasi Publik No 14 tahun 2008 ini sangat tidak berlaku di Mata Oknum kepala Sekolah Sma Negeri Purwodadi sumatera selatan.
Miris nya tentang Keterbukaan informasi publik terkait pengelolaan dana BOS memicu adanya dugaan korupsi besar di lingkungan sekolah tersebut.
Doni Aryansah selalu kordinator (APAK) ia menyampaikan kepada awak media bahwasanya ia akan masukan surat dugaan ke kejaksaan Negeri Kota Lubuklinggau terkait pengelolaan dana BOS SMAN Purwodadi.
“Kami hari ini telah melakukan investigasi ke sekolahan, kami sangat menyayangkan di sekolahan banyak di temukan bangunan yang sudah pecah dan plafon yang pudar padahal pihak sekolahan bisa saja melakukan rehab ringan memakai dana bantuan operasional sekolah(BOS) “ungkap nya
Saat awak media ingin melakukan konfirmasi ke kepala sekolah namun sangat di sayangkan kepala sekolah tidak bisa di temui. Hingga berita ditayangkan. (Tim)
Rsf & Team