Pasuruan, JATIM | Sidikfakta.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pasuruan memanggil 10 saksi untuk melengkapi keterangan empat warga yang sebelumnya telah menjalankan pemeriksaan. Hari ini merupakan panggilan untuk yang kedua kalinya , Jumat (29/11/2024).
“Dimana panggilan yang pertama Kamis, 28 November 2024 ke kantor Bawaslu, tetapi mereka tidak ada satupun yang hadir.” tutur Zahid
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pasuruan Memanggil 10 Saksi OTT Money Politicy
Kemudian melakukan panggilan yang kedua dimana kami lmemanggil para saksi untuk datang ke kantor Panwascam kecamatan Rejoso, biar dekat supaya mereka bisa hadir.
“Kami sudah berusaha agar para saksi datang memberikan keterangan, makanya saya undang datang di kantor Panwascam. Tetapi sampai sore tidak ada satupun yang datang alias mangkir.” terang Zahid
Baca Juga : Ucapan Selamat Dari Nasarudin!! Untuk Zukri-Tamrin Unggul Pilkada Pelalawan Tahun 2024
Ia juga menambahkan, pemanggilan kedua ini untuk melengkapi bukti acara Operasi Tangkap Tangan (OTT), Selasa, (26/11/2024) oleh Satgas Anti Money Politic Polres Kota Pasuruan.
“Panggilan ini untuk melengkapi hasil temuan kemarin, agar bisa ditindaklanjuti ke Gakkumdu,” imbuhnya
Seperti yang pemberitaan sebelumnya, Satgas Anti Money Politic Polres Pasuruan Kota . Telah menangkap empat orang pelaku di rumah salah satu timses dusun Krandon, desa Rejoso Kidul, Kecamatan Rejoso, Selasa 26 November 2024 malam.
Dalam OTT tersebut, telah mengamankan empat orang bersama barang bukti berupa 289 amplop yang masing-masing berisi uang sebesar @Rp. 20.000,-
// M. Ichwan //
Kabiro Pasuruan Raya