Menu

Mode Gelap
GERTAP Soroti Polemik Perombakan AKD Kabupaten Pasuruan Ketua LSM PERWIRA Segera Melaporkan Kepala Dinas PUCK-TRP Musi Rawas Ke APH Atas Dugaan Korupsi Gerakan MPC Pemuda Pancasila (PP) Kota Semarang Bersinergi Menjadi Garda Terdepan Kota Semarang

Sidik News · 22 Mei 2023 18:06 WIB ·

Barang Titipannya Yang Tidak Terlihat Lagi Di Mapolres Loteng, Ormas Laskas Mandalika Akan Aksi


 Barang Titipannya Yang Tidak Terlihat Lagi Di Mapolres Loteng, Ormas Laskas Mandalika Akan Aksi Perbesar

Lombok Tengah, NTB | Sidik Fakta – Organisasi Masyarakat (Ormas) Laskar Mandalika Pertanyakan Barang titipannya di Polres Lombok Tengah yang tiba-tiba tidak terlihat lagi di Mapolres Lombok Tengah.

Lalu Sukarno selaku ketua umum menyampaikan keheranannya bahwa Barang Titipannya tiba-tiba tidak terlihat lagi di Mapolres Lombok Tengah. Dia membeberkan Barang tersebut berupa Satu Unit Mobil Tanki Industri warna Putih-Biru dengan DK 8063 SY yang diduga berisi 5000 Liter Solar Subsidi.

“Padahal kami telah menerima surat tanda terima nomor : STP/18/XII/2022/sek.kws Mandalika pada bulan Desember 2022 lalu yang isinya kami Ormas Laskar Mandalika telah menitipkan satu unit mobil tanki industri DK 8063 SY warna putih-biru yang diduga berisi 5000 liter solar subsidi yang statusnya saat itu digeser dari Polsek Kawasan Mandalika ke Polres Lombok Tengah,”tutur Ketua Laskar Mandalika itu senin 22/05/2023 di markasnya.

Lebih lanjut, Lalu Sukarno mengatakan semua kan ada prosedurnya jika barang titipannya tidak terbukti maka mereka harusnya menerima surat pembuktian hasil penyidikan yang menerangkan bahwa barang titipannya tidak terbukti sebagai solar bersubsidi.

“Dari semenjak kami titipkan pada bulan Desember lalu hingga sekarang kami belum terima surat yang menjelaskan terkait hasil penyidikan atas barang titipan kami, sedangkan sekarang kami tidak melihat lagi barang tersebut,”ujarnya.

Untuk itu, Ormas Laskar Mandalika akan menggelar aksi mempertanyakan hal tersebut di Mapolres Lombok Tengah.

“Ini kami lakukan untuk menjaga jangan sampai Barang Bukti yang kami titipkan dihilangkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab.”tegasnya.

Sementara berita ini ditayangkan, klarifikasi dari pihak polres Lombok Tengah masih berusaha diminta oleh Tim.

(Tim/red)

Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Amburadul! Pengelolaan Dana Hibah KONI Kota Pasuruan, Sejumlah Anggota DPRD Masuk Kepengurusan Cabor.

14 Januari 2025 - 20:02 WIB

KONI Kota Pasuruan

2 Spesialis Pencuri Besi Rel Kereta Api di Lampung Utara Diringkus Polsek Sungkai Utara

14 Januari 2025 - 19:55 WIB

Besi Rel Kereta Api

KPK Tipikor Pertanyakan Kinerja Kejaksaan Kabupaten Pasuruan.

14 Januari 2025 - 14:07 WIB

KPK Tipikor

Pasien DBD Meningkat, Ruang Anak Di Beberapa Rumah Sakit Lampura Penuh

14 Januari 2025 - 13:51 WIB

Pasien DBD

Polemik Petani Singkong, Pansus DPRD Segera Turun Lapangan

14 Januari 2025 - 06:52 WIB

Kasus Korupsi Dana Hibah PKBM Tidak Menutup Kemungkinan Adanya Tersangka Baru

14 Januari 2025 - 06:42 WIB

Kasus Korupsi Dana Hibah
Trending di Sidik News