Menu

Mode Gelap
Ketua LSM PERWIRA Segera Melaporkan Kepala Dinas PUCK-TRP Musi Rawas Ke APH Atas Dugaan Korupsi Gerakan MPC Pemuda Pancasila (PP) Kota Semarang Bersinergi Menjadi Garda Terdepan Kota Semarang

Sidik News · 26 Nov 2024 16:58 WIB ·

Bawaslu Kota Pasuruan Ajak Semua Elemen Masyarakat Pengawasan Partisipatif Selama Pilkada.


 Bawaslu Kota Pasuruan Ajak Semua Elemen Masyarakat Pengawasan Partisipatif Selama Pilkada. Perbesar

Pasuruan, JATIM | Sidikfakta.com – Menjelang hari pencoblosan Bawaslu Kota Pasuruan menggelar sosialisasi pengawasan partisipatif di Ascent Premiere Hotel, Jl. Jend. A. Yani No.45-47, Gadingrejo, Kec. Gadingrejo, Kota Pasuruan. Senin (25/11/2024).

Puluhan peserta dari berbagai elemen masyarakat turut menghadiri kegiatan ini dengan tujuan Ajak masyarakat ikut berperan pengawasan partisipatif jpada tahapan pemungutan dan penghitungan suara pilkada serentak 2024, demi mewujudkan pilkada yang demokratis, berintegritas dan bermartabat

Bawaslu Kota Pasuruan Ajak Semua Elemen Masyarakat Pengawasan Partisipatif Selama Pilkada.

Bawaslu Kota Pasuruan
Ketua Bawaslu Kota Pasuruan, Vita Suci Rahayu menyampaikan bahwa pengawasan partisipatif masyarakat sangat penting untuk mencegah pelanggaran dan sengketa pilkada

Bawaslu menekankan kepada masyarakat untuk turut berpartisipasi aktif dan menggunakan haknya selain mempunyai hak pilih juga mempunyai hak untuk melaporkan adanya dugaan pelanggaran.

“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama mengawasi semua jenis pelanggaran, mulai dari masa tenang, hingga penghitungan suara di TPS,” ungkapnya.

Dalam acara ini Bawaslu mendatangkan narasumber M. Hakim Yunizar D, S.H. dari AW Law Firm, selain itu juga mendatangkan narasumber dari divisi teknis KPU kota Pasuruan Hasan Asuro juga mendatangkan narasumber dari dosen Fisip universitas Airlangga jurusan tata kelola Pemilu DR Kris Nugroho.

Hakim Yunizar juga menyampaikan terkait money politik,

“Bahwa di dalam menanggapi money politik masyarakat kita diuji idealismenya”, ujarnya

Baca Juga : Posbakum Indonesia LPHI Siap Bantu Keluarga Siswa Korban Ditembak Polisi

Bagaimana masyarakat memahami dan manginterprestasikan sebuah nilai yang diatur dalam nilai-nilai norma hukum. Nilai-nilai agama dan nilai-nilai etis kemanusiaan.

“Karena sudah jelas bahwa money politik itu melanggar norma-norma yang ada”. tegasnya

Sementara, DR. Kris Nugroho menyampaikan,

“Bahwa terkadang rasionalisasi tidak beriringan dengan tataran normatif yang diatur dalam perundangan. Hal ini menyebabkan dilema khususnya juga bagi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dalam menangani pelanggaran”. tuturnya

Dalam kegiatan ini diikuti oleh peserta dari berbagai unsur kelompok organisasi keagamaan, organisasi kemahasiswaan, disabilitas, dan media.

// M. Ichwan //

Kabiro Pasuruan Raya

Artikel ini telah dibaca 19 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pemerintah Desa Sidang Gunung Tiga Telah  Realisasikan Dana Bantuan Langsung Tunai BLT-DD Dari Januari Sampai Desember Tahun 2024

24 Desember 2024 - 17:07 WIB

Pemerintah Desa Sidang Gunung Tiga

Pemerintah Desa Sidang Gunung Tiga Realisasikan Pembangunan Infrastruktur Jalan Rabat Beton Tahun Anggaran 2024

24 Desember 2024 - 12:21 WIB

Pemerintah Desa Sidang Gunung Tiga

Legalitas Di Lapangan : Mengapa Wartawan Wajib Memiliki Kartu Pers?

24 Desember 2024 - 09:44 WIB

Kartu Pers

Masyarakat Pangkalan Kerinci Geram, Judi Gelper Berbau Hiburan Anak-anak, Diduga Beroperasi di Swalayan Mandiri

23 Desember 2024 - 21:02 WIB

Pangkalan Kerinci

Polsek Purworejo Kembalikan 1 Unit Sepeda Motor Kepada Pemiliknya.

23 Desember 2024 - 18:05 WIB

Polemik Perombakan AKD Kabupaten Pasuruan, Ayi Suhaya Angkat Bicara.

23 Desember 2024 - 17:54 WIB

Trending di Sidik News