Menu

Mode Gelap
GERTAP Soroti Polemik Perombakan AKD Kabupaten Pasuruan Ketua LSM PERWIRA Segera Melaporkan Kepala Dinas PUCK-TRP Musi Rawas Ke APH Atas Dugaan Korupsi Gerakan MPC Pemuda Pancasila (PP) Kota Semarang Bersinergi Menjadi Garda Terdepan Kota Semarang

Sidik News · 29 Apr 2024 23:41 WIB ·

Bejad! Oknum Kakam Tulang Bawang Lampung Diduga Lakukan Pelecehan Seksual


 Bejad! Oknum Kakam Tulang Bawang Lampung Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Perbesar

Tulang Bawang – Lampung | Sidikfakta.com – Oknum kepala kampung (kakam) Batang Hari Kecamatan Rawa Pitu, Kabupaten Tulang Bawang (Tuba), Provinsi Lampung, terdapat dugaan melakukan pelecehan seksual terhadap istri adiknya. Korban merupakan istri adiknya sendiri satu bapak namun lain ibu.

Korban yang merupakan istri adik kandung pelaku berinisial Tb, melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tulang Bawang. (Selasa, 23/4/23).

“Ya mas, saya ini telah dilaporkan, dan telah dituduh pelecehan seksual sama mereka. Tapi sampai sekarang belum ada proses. Menurut saya ya kita biarkan saja, toh sampai sekarang juga belum ada proses dari pihak polres Tulang Bawang,” jelasnya oknum kakam MO.

Bejad! Oknum Kakam Tulang Bawang Lampung Diduga Lakukan Pelecehan Seksual.

Pelecehan Seksual Tulang Bawang

Baca Juga : Ketua PWI Lampung Utara Menjadi Moderator Talkshow Literasi Digital Kominfo

Sementara istri terduga pelaku kakam Batang Hari terkesan melakukan pembelaan terhadap oknum kakam yang telah melecehkan adiknya tersebut.

Menurut Tb, pelecehan tersebut telah terjadi berulang kali. Istrinya mengaku dipaksa dan diancam oleh pelaku.

“Mungkin laporannya gak memenuhi sarat. Ya kok pelecehan tapi berkali- kali. Berarti itu suka sama suka, biarkan saja mereka kalau gak terbukti mereka yang cabut laporan kalau perlu dituntut balik semua. Sudah banyak yang tau tapi saya sama bapak gak masalah biasa saja kondangan aja masih bareng,” sebut istri korban (Tb).

Kasus ini terungkap setelah Tb menceritakan kejadian tersebut kepada suaminya. Tb merasa trauma dan ketakutan setelah mengalami pelecehan seksual tersebut.

Suami Tb, yang namanya tersamarkan, telah melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib. Ia berharap pelaku dapat segera mendapatkan hukuman atas perbuatannya. (Rabu, 24/4/24).

“Jadi sekitar awal bulan Mei tahun 2023 saya perhatikan istri saya mulai terlihat seperti orang kebingungan sering melamun setiap saya pingin hubungan. Dia bilang sakit kemaluannya sekitar tanggal 6 bulan 3 tahun 2023.

“Anak laki- laki saya bilang dengan saya, pak kok mamak kalau pakde telpon (terduga pelaku berinisial Mo) mamak wedi (takut). Lalu saya desak istri saya untuk bicara ada masalah apa. Akhirnya bicaralah istri saya bahwa dirinya sering di paksa oleh terduga pelaku Mo diancam terduga pelaku untuk melayaninya. Namun setelah yang kesekian kali istri saya gak mau, mungkin karna marah kemaluan istri saya disogok pakai tangan, makanya istri saya sakit kemaluannya.

“Lalu malam tanggal 6 Mei tahun 2023 saya temui terduga oknum pelaku bersama istrinya di rumahnya untuk bicarakan masalah istri saya. Karna walau bagai manapun pelaku kakak saya. Ya malam itu kami hanya ber empat saya dan istri saya pelaku dan istrinya.

“Awalnya tegang tapi akhirnya setelah dia ngaku saya minta diobati istri saya. Pagi tanggal 7 maret istri pelaku bawak istri saya untuk berobat, dan dibawa ke dokter tatik di b3 penawar Aji.  Tapi sampai sana istri saya hanya di foto lalu pulang. Setelah pulang gak ada cerita lagi sampai akhir bulan mei tahun 2023.

“Saya tanya sama istri pelaku bagaimana cerita masalah istri saya, malahan dia dengan nada marah berkata embuh lah rak weruh (entahlah saya tidak tau). Karna saya ngerasa niat baik saya tidak dihargai, pada tanggal 01 April tahun 2024 saya dan istri saya melaporkan pelaku ke polres Tulang Bawang. Pihak polres memgarahkan untuk korban melakukan visum pada salah satu rumah sakit yang berada unit 2 Tulang Bawang.

“Mau berangkat aja saya ngutang duit 1 juta sama saudara. Itu karena saya kesel di sepelekan. Besoknya tanggal 2 april tahun 2024 terduga pelaku datang kerumah saya minta tolong cabut laporanya. Saya gak maulah dan juga gak sembarangan cabut laporan. Istri pelaku juga ikut malah kami  dimarah -marahi nya karna melapor waktu itu saksi ada mereka ke rumah saya. Sekarang permasalahan ini telah diurus pengacara, dan kawan yang bantuin,” jelas suami korban.

Kasus ini masih dalam proses penyelidikan. Harapan kedepan supaya agar pihak berwajib dapat segera menyelesaikan kasus ini dengan adil dan seadil-adilnya.

Tidak ada toleransi bagi pelaku tindakan pelecehan seksual . Penting bagi korban atau siapapun untuk berani melapor agar pelaku dapat dihukum dan korban mendapatkan keadilan.

 

(Tim)

Artikel ini telah dibaca 156 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Amburadul! Pengelolaan Dana Hibah KONI Kota Pasuruan, Sejumlah Anggota DPRD Masuk Kepengurusan Cabor.

14 Januari 2025 - 20:02 WIB

KONI Kota Pasuruan

2 Spesialis Pencuri Besi Rel Kereta Api di Lampung Utara Diringkus Polsek Sungkai Utara

14 Januari 2025 - 19:55 WIB

Besi Rel Kereta Api

KPK Tipikor Pertanyakan Kinerja Kejaksaan Kabupaten Pasuruan.

14 Januari 2025 - 14:07 WIB

KPK Tipikor

Pasien DBD Meningkat, Ruang Anak Di Beberapa Rumah Sakit Lampura Penuh

14 Januari 2025 - 13:51 WIB

Pasien DBD

Polemik Petani Singkong, Pansus DPRD Segera Turun Lapangan

14 Januari 2025 - 06:52 WIB

Kasus Korupsi Dana Hibah PKBM Tidak Menutup Kemungkinan Adanya Tersangka Baru

14 Januari 2025 - 06:42 WIB

Kasus Korupsi Dana Hibah
Trending di Sidik News