Lombok Tengah, NTB | Sidik Fakta – Dengan tidak adanya kejelasan dari Mapolres Lombok Tengah terkait Barang Bukti (BB) 1 unit Tanky Solar Industri 5000 liter dengan dugaan penyalah gunaan solar subsidi, maka Laskar Mandalika bersama beberapa LSM lain akan menggelar Aksi Demonstrasi Jilid II dalam waktu dekat.
Hal ini disampaikan Lalu Sukarno, ketua Laskar Mandalika setelah menggelar rapat terbuka bersama berbagai LSM di Lombok Tengah beberapa waktu lalu untuk membentuk aliansi untuk mempertanyakan BB tersebut yang saat ini statusnya tidak jelas dan entah dimana.
“Pihak Mapolres Lombok Tengah merupakan Aparat Penegak Hukum (APH) sudah sepatutnya menjalankan kaidah-kaidah hukum yang ada.” Ujar Ketua Laskar, Rabu 26/07/2023.
Adapun LSM/NGO yang sudah menyatakan kesiapan aksi diantaranya Laskar Mandalika sebagai inisiator, Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Sasak (Ampes), Forum Mahasiswa Desa Montung Terep, dan Human Right Fighter.
Sementara menurutnya, surat keterangan kejelasan dari BB tersebut belum ia terima untuk menerangkan surat penitipan yang mereka pegang waktu menitip BB tersebut masih tersimpan rapi ditangan mereka.
“Kita Ini kan negara hukum yang taat administrasi, maka seharusnya institusi yang kita cintai itu bisa menertibkan administrasi,.”katanya.
(HSH)