Musi Rawas | Sidikfakta.com – BNN Kabupaten Musi Rawas (Mura) mengusulkan 158 desa untuk tahun 2024 ini menganggarkan dana untuk sosialisasi pencegahan bahaya narkotika. Usulan ini ada kenaikan dari sebelumnya tahun 2023 cuma 28 desa yang menganggarkan melalui Dana Desa (DD) untuk sosialisasi pencegahan bahaya narkotika. “Untuk tahun 2024 ini kita mengusulkan seluruh desa menganggarkan dana dari DD untuk sosialisasi pencegahan bahaya narkotika,”kata Kepala BNN Mura, AKBP H Abdul Rahman, di pendopoan rumah dinas sebelum audiensi dengan Bupati Mura, Hj Ratna Machmud, Rabu (13/3/2024).
BNN Kabupaten Musi Rawas Usulkan 158 Desa Anggarkan Dana Sosialisasi Pencegahan Bahayanya Narkotika Saat Audiensi Bersama Bupati
Nah usulan ini akan kita sampaikan kepada Bupati Mura, Hj Ratna Machmud meminta apakah ada kebijakan untuk desa-desa menganggarkan dana untuk sosialisasi pencegahan bahaya narkotika. “Kita melakukan audiensi dengan Bupati. Apakah ada kebijakan dari Bupati untuk di sampaikan. Terus terang kalau anggaran langsung dari BNN Mura, Kito berat,”jelasnya. Dia menambahkan, berharap untuk tahun 2024 ini BNN Mura bisa sosialisasi pencegahan bahaya narkotika menjangkau desa-desa yang belum terjangkau.
“Kita harapkan desa tidak terjangkau bisa kita jangkau dengan sosialisasi bahaya narkoba tahun 2024 ini. Sebab anggaran kami BNN Mura tidak terjangkau,”ucapnya. Dijelaskannya, jika di anggarkan Dana desa tersebut di peruntukan untuk untuk snack, konsumsi, tempat. Atau ada tes urine deteksi dini untuk pencegahan. “Kalau di setujui waktunya tinggal nanti menunggu dari kades,”tegasnya.
Masih katanya masalah sosialisasi pencegahan bahaya narkotika ini, BNN juga kerjasama dengan PMD, Bappeda, Kesbangpol dan perusahaan. “Kalau perusahaan untuk deteksi dini bahaya narkotika, bisa menggunakan tes urine,”pungkasnya.
Riyansa f
Kaperwil Sumsel