Menu

Mode Gelap
Ketua LSM PERWIRA Segera Melaporkan Kepala Dinas PUCK-TRP Musi Rawas Ke APH Atas Dugaan Korupsi Gerakan MPC Pemuda Pancasila (PP) Kota Semarang Bersinergi Menjadi Garda Terdepan Kota Semarang

Sidik News · 15 Mar 2024 04:43 WIB ·

BNN Kabupaten Musi Rawas Usulkan 158 Desa Anggarkan Dana Sosialisasi Pencegahan Bahayanya Narkotika Saat Audiensi Bersama Bupati


 BNN Kabupaten Musi Rawas Usulkan 158 Desa Anggarkan Dana Sosialisasi Pencegahan Bahayanya Narkotika Saat Audiensi Bersama Bupati Perbesar

Musi Rawas | Sidikfakta.com – BNN Kabupaten Musi Rawas (Mura) mengusulkan 158 desa untuk tahun 2024 ini  menganggarkan dana untuk sosialisasi pencegahan bahaya narkotika. Usulan ini ada kenaikan dari sebelumnya tahun 2023 cuma 28 desa yang menganggarkan melalui Dana Desa (DD) untuk sosialisasi pencegahan bahaya narkotika. “Untuk tahun 2024 ini kita mengusulkan seluruh desa menganggarkan dana dari DD untuk sosialisasi pencegahan bahaya narkotika,”kata Kepala BNN Mura, AKBP H Abdul Rahman, di pendopoan rumah dinas sebelum audiensi dengan Bupati Mura, Hj Ratna Machmud, Rabu (13/3/2024).

BNN Kabupaten Musi Rawas Usulkan 158 Desa Anggarkan Dana Sosialisasi Pencegahan Bahayanya Narkotika Saat Audiensi Bersama Bupati

Nah usulan ini akan kita sampaikan kepada Bupati Mura, Hj Ratna Machmud meminta apakah ada kebijakan untuk desa-desa menganggarkan dana untuk sosialisasi pencegahan bahaya narkotika. “Kita melakukan audiensi dengan Bupati. Apakah ada kebijakan dari Bupati untuk di sampaikan. Terus terang kalau anggaran langsung dari BNN Mura, Kito berat,”jelasnya. Dia menambahkan, berharap untuk tahun 2024 ini BNN Mura bisa sosialisasi pencegahan bahaya narkotika menjangkau desa-desa yang belum terjangkau.

“Kita harapkan desa tidak terjangkau bisa kita jangkau dengan sosialisasi bahaya narkoba tahun 2024 ini. Sebab anggaran kami BNN Mura tidak terjangkau,”ucapnya. Dijelaskannya, jika di anggarkan Dana desa tersebut di peruntukan untuk   untuk snack, konsumsi, tempat.  Atau ada tes urine deteksi dini untuk pencegahan. “Kalau di setujui waktunya tinggal nanti menunggu dari kades,”tegasnya.

Masih katanya masalah sosialisasi pencegahan bahaya narkotika ini, BNN juga kerjasama dengan PMD, Bappeda, Kesbangpol dan perusahaan. “Kalau perusahaan untuk deteksi dini bahaya narkotika, bisa menggunakan tes urine,”pungkasnya.

Riyansa f

Kaperwil Sumsel

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pemerintah Desa Sidang Gunung Tiga Telah  Realisasikan Dana Bantuan Langsung Tunai BLT-DD Dari Januari Sampai Desember Tahun 2024

24 Desember 2024 - 17:07 WIB

Pemerintah Desa Sidang Gunung Tiga

Pemerintah Desa Sidang Gunung Tiga Realisasikan Pembangunan Infrastruktur Jalan Rabat Beton Tahun Anggaran 2024

24 Desember 2024 - 12:21 WIB

Pemerintah Desa Sidang Gunung Tiga

Legalitas Di Lapangan : Mengapa Wartawan Wajib Memiliki Kartu Pers?

24 Desember 2024 - 09:44 WIB

Kartu Pers

Masyarakat Pangkalan Kerinci Geram, Judi Gelper Berbau Hiburan Anak-anak, Diduga Beroperasi di Swalayan Mandiri

23 Desember 2024 - 21:02 WIB

Pangkalan Kerinci

Polsek Purworejo Kembalikan 1 Unit Sepeda Motor Kepada Pemiliknya.

23 Desember 2024 - 18:05 WIB

Polemik Perombakan AKD Kabupaten Pasuruan, Ayi Suhaya Angkat Bicara.

23 Desember 2024 - 17:54 WIB

Trending di Sidik News