Labuhan Batu, Sumatera Utara | Sidik Fakta – Seorang Sopir Truck bernama Sahat Maruli Sinaga ceritakan kronologis dirinya yang menjadi terlapor tindakan penganiayaan saat membela Diri.
“Kronologis kejadian sebenarnya di TKP Tidak ada hujan tidak angin mobil dilintangkan di tengah jalan umum oleh pelapor, dan saya dilaporkan sebagai tersangka penganiayaan!!,” Curhat Sahat Maruli Sinaga 16/04/2023.
Dengan kejadian itu, Bornok adiknya Maruli yang turun menegur sopir truck yang memalangkan trucknya di tengah jalan agar menggeser supaya Maruli bisa lewat.
“Teguran adik saya Bornok mengatakan kepada Mahmul Akmal (sopir truk yang menghalangi jalan,red) namun tidak terima dengan itu, langsung si Mahmul Akmal mendorong adik saya sampai jatuh, disaat saya melihat adik saya jatuh saya langsung saya menghampiri dan mendorong si Mahmul Akmal.”jelas Maruli.
Maruli menjelaskan Ketika terjadi keributan tersebut supir yang lain dan masyarakat umum menghampiri, tiba-tiba Mahmul Akmal melarikan diri dengan sepeda motor pinjaman.
Disaat peristiwa kata Maruli, Dirinya dituduh sebagai tersangka penganiayaan kepada Mahmul Akmal dengan Laporan Polisi STTLP/1845/XII/2022/SPKT/POLRES LABUHANBATU/POLDASU padahal dalam kronologis sebenarnya tidak ada penganiayaan kepada dirinya.
“Saya dimintakan uang perdamaian sebesar Rp.250juta bang, supaya persoalan tersebut selesai. Darimana saya dapatkan uang tersebut bang, saya sendiri orang susah bang dan orang tua saya tidak ada lagi,”ujarnya sambil meneteskan air mata.
“Saya bersumpah bang kejadian tersebut tidak ada penganiayaan, saudara Mahmul Akmal dalam kejadian tersebut melarikan diri dari kejadian tersebut.”lanjutnya.
Dalam kejadian tersebut akhirnya Maruli meminta pedampingan kepada Beriman Panjaitan, SH.
“Tulang saya Beriman Panjaitan SH nyatakan kesiapannya mendampingi dampingi saya tanpa imbalan, saya langsung menangis, terimakasih Tulang!!”.ucapnya.
Disaat awak media mengkonfirmasi kepada Beriman Panjaitan SH, mengatakan kesiapannya untuk dampingi Berenya.
“Saya siap mendampingi bere saya Sahat Maruli Sinaga!!” Tegasnya Beriman Panjaitan SH.
Menurut penilaian Beriman Panjaitan, dalam kejadian tersebut dari kronologis yang disampaikan Kliennya tidak ada penganiayaan namin pelaporlah yang duluan cari masalah.
“Bahwa kejadian tersebut tidak ada penganiayaan bahwa pelapor sebenarnya yang mencari masalah atas Mahmul Akmal,” pungkasnya Beriman Panjaitan SH.
๐๐๐ฎ๐๐ฃ๐จ๐.๐๐