Menu

Mode Gelap
Ketua LSM PERWIRA Segera Melaporkan Kepala Dinas PUCK-TRP Musi Rawas Ke APH Atas Dugaan Korupsi Gerakan MPC Pemuda Pancasila (PP) Kota Semarang Bersinergi Menjadi Garda Terdepan Kota Semarang

Sidik News · 1 Des 2023 06:45 WIB ·

DPO Polda Jatim Diringkus Tim Puma Polres Lombok Utara


 DPO Polda Jatim Diringkus Tim Puma Polres Lombok Utara Perbesar

Polres Lombok Utara – Daptar Pencarian Orang (DPO) Polda Jawa Timur berhasil di ringkus Tim Puma Polres Lombok Utara. Bersama Unit Reskrim Polsek Bayan ditempat persembunyiannya yang berada di Dusun Lendang Beriri, Desa Batu Rakit, Kecamatan Bayan Kabupaten Lombok Utara. Kamis  30/11/2023.

Terduga pelaku masuk dalam Daptar Pencarian Orang (DPO)  dari Polda Jatim atas dugaan  Tindak Pidana Perdangangn Orang (TPPO) dengan inisial MS, Laki Laki, 47 tahun alamat Dusun Lendang Beriri, Desa Batu Rakit, Kecamatan Bayan Kabupaten Lombok Utara.

DPO Polda Jatim Diringkus Tim Puma Polres Lombok Utara

Kapolres Lombok Utara AKBP Didik Putra Kuncoro  S.I.K.,  M.Si. Melalui Kasat Reskrim IPTU Gufron Subeki,SH mengatakan bahwa pada Senin 26 November 2023 Tim Puma Sat Reskrim Polres Lombok Utara di hubungi oleh Dit Reskrimum Polda Jawa Timur tentang adanya salah satu DPO kasus TPPO yang berada di Wilayah Hukum Polres Lombok Utara tepatnya di Kecamatan Bayan.

Menerima Informasi tersebut, kemudian pada Rabu 29/11/2023. Team Puma Polres Lombok Utara langsung melakukan penyelidikan terhadap keberadaan pelaku. Dari hasil penyelidikan di dapatkan identitas serta alamat lengkap. Terduga pelaku kemudian Tim langsung bergerak menuju rumah pelaku untuk melakukan penangkapan.

Terduga pelakupun berhasil di amankan di rumahnya tanpa perlawanan. Kemudian langsung di gelandang menuju Mako Polres Lombok Utara. Kemudian pada Kamis 30/11/2023 di lakukan serah terima oleh Tim Puma Polres Lombok Utara kepada Dit Reskrimum Polda Jawa Timur.

Terduga pelaku langsung di terbangkan dari Bandara Internasional Zainuddin Abdul Majid (BIZAM) Lombok Tengah menuju Polda Jawa Timur untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut. Tutup Kasat Reskrim.

H Syamsul Hadi

Artikel ini telah dibaca 12 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pemerintah Desa Sidang Gunung Tiga Telah  Realisasikan Dana Bantuan Langsung Tunai BLT-DD Dari Januari Sampai Desember Tahun 2024

24 Desember 2024 - 17:07 WIB

Pemerintah Desa Sidang Gunung Tiga

Pemerintah Desa Sidang Gunung Tiga Realisasikan Pembangunan Infrastruktur Jalan Rabat Beton Tahun Anggaran 2024

24 Desember 2024 - 12:21 WIB

Pemerintah Desa Sidang Gunung Tiga

Legalitas Di Lapangan : Mengapa Wartawan Wajib Memiliki Kartu Pers?

24 Desember 2024 - 09:44 WIB

Kartu Pers

Masyarakat Pangkalan Kerinci Geram, Judi Gelper Berbau Hiburan Anak-anak, Diduga Beroperasi di Swalayan Mandiri

23 Desember 2024 - 21:02 WIB

Pangkalan Kerinci

Polsek Purworejo Kembalikan 1 Unit Sepeda Motor Kepada Pemiliknya.

23 Desember 2024 - 18:05 WIB

Polemik Perombakan AKD Kabupaten Pasuruan, Ayi Suhaya Angkat Bicara.

23 Desember 2024 - 17:54 WIB

Trending di Sidik News