Menu

Mode Gelap
GERTAP Soroti Polemik Perombakan AKD Kabupaten Pasuruan Ketua LSM PERWIRA Segera Melaporkan Kepala Dinas PUCK-TRP Musi Rawas Ke APH Atas Dugaan Korupsi Gerakan MPC Pemuda Pancasila (PP) Kota Semarang Bersinergi Menjadi Garda Terdepan Kota Semarang

Sidik News · 17 Jul 2024 14:58 WIB ·

DPRD Kota Lubuklinggau Sahkan Perda LKPJ APBD 2023.


 DPRD Kota Lubuklinggau Sahkan Perda LKPJ APBD 2023. Perbesar

Lubuklinggau – Sidikfakta.com – Penjabat (Pj) Wali Kota Lubuklinggau, H Trisko Defriyansa menghadiri rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) dalam rangka mendengarkan laporan Badan Anggaran (Banggar) terhadap hasil pembahasan Rancangan Peraturan Daerah ( Raperda ) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2023 di ruang rapat paripurna, Senin (15/7/2024).

Ketua DPRD Kota Lubuklinggau, H Rodi Wijaya memimpin rapat paripurna tersebut. Kemudian acara penandatanganan persetujuan bersama antara Pj Wali Kota dengan Ketua DPRD Kota Lubuklinggau.

 

DPRD Lubuklinggau

Dalam kesempatan itu, H Trisko Defriyansa menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada ketua, wakil ketua dan anggota dewan. Karena telah selesai membahas Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023 yang telah tersampaikan pada rapat paripurna 19 Juni lalu.

“Mekanisme maupun tahapan pembahasan telah dilaksanakan secara bersama-sama sesuai dengan jadwal, prosedur dan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Kemudian, proses berikutnya ialah penetapan peraturan daerah (Perda) Kota Lubuklinggau tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023, dan secepatnya disampaikan kepada gubernur Sumsel untuk dievaluasi.

Dengan telah berakhirnya rangkaian pembahasan pertangungjawaban pelaksanaan APBD 2023. H Trisko Defriyansa menyampaikan ucapan terima kasih kepada ketua, wakil ketua, anggota dewan, serta seluruh komponen masyarakat. Karena telah memberikan dukungan bagi pembangunan Kota Lubuklinggau.

Harapan dari H Trisko Defriyansa , sesuai dengan kesepakatan bersama, kedepannya akan menajdi sebuah evaluasi kerja setiap Organisasi Perangkat Daera ( OPD ). Sekaligus menjadi motivasi dalam rangka meningkatkan kinerja kita semua untuk membangun Kota Lubuklinggau yang kita cintai,

“Semoga apa yang telah disepakati bersama akan menjadi evaluasi kinerja di setiap OPD sekaligus motivasi dalam rangka meningkatkan kinerja kita semua untuk membangun Kota Lubuklinggau yang kita cintai.” Ujarnya

 

 

Riyansa F
Kaperwil Sumsel

Artikel ini telah dibaca 24 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Amburadul! Pengelolaan Dana Hibah KONI Kota Pasuruan, Sejumlah Anggota DPRD Masuk Kepengurusan Cabor.

14 Januari 2025 - 20:02 WIB

KONI Kota Pasuruan

2 Spesialis Pencuri Besi Rel Kereta Api di Lampung Utara Diringkus Polsek Sungkai Utara

14 Januari 2025 - 19:55 WIB

Besi Rel Kereta Api

KPK Tipikor Pertanyakan Kinerja Kejaksaan Kabupaten Pasuruan.

14 Januari 2025 - 14:07 WIB

KPK Tipikor

Pasien DBD Meningkat, Ruang Anak Di Beberapa Rumah Sakit Lampura Penuh

14 Januari 2025 - 13:51 WIB

Pasien DBD

Polemik Petani Singkong, Pansus DPRD Segera Turun Lapangan

14 Januari 2025 - 06:52 WIB

Kasus Korupsi Dana Hibah PKBM Tidak Menutup Kemungkinan Adanya Tersangka Baru

14 Januari 2025 - 06:42 WIB

Kasus Korupsi Dana Hibah
Trending di Sidik News