Lubuklinggau | Sidikfakta.com – Penjabat (Pj) Lubuklinggau, H Trisko Defriyansa menghadiri rapat paripurna DPRD dalam rangka mendengarkan laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Lubuklinggau terhadap hasil pembahasan raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2023 di ruang rapat paripurna DPRD Lubuklinggau. (03/11/24).
Ketua DPRD Lubuklinggau, H Rodi Wijaya langsung memimpin rapat paripurna tersebut. Kemudian acara selanjutnya dengan penandatanganan persetujuan bersama antara Pj Wali Kota dengan Ketua DPRD Lubuklinggau.
DPRD Kota Lubuklinggau Sahkan Perda LKPJ APBD 2023.
Dalam kesempatan itu, H Trisko Defriyansa menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada ketua, wakil ketua dan anggota dewan. Karena telah selesai membahas Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023 yang telah tersampaikan pada rapat paripurna 19 Juni lalu.
H Trisko Defriyansa juga mengatakan bahwa mekanisme maupun tahapan pembahasan telah terlaksana secara bersama-sama sesuai dengan jadwal, prosedur dan ketentuan yang berlaku
“Mekanisme maupun tahapan pembahasan telah dilaksanakan secara bersama-sama sesuai dengan jadwal, prosedur dan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Baca Juga : Rapat Paripurna Istimewa Peringati HUT ke-23 Kota Lubuklinggau Sinergi Dan Kolaborasi Menuju Kota Berprestasi.
Kemudian, proses berikutnya akan ditetapkan menjadi peraturan daerah (Perda) Kota Lubuklinggau. Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 dan secepatnya disampaikan kepada gubernur Sumsel untuk dievaluasi.
Dengan telah berakhirnya rangkaian pembahasan pertangungjawaban pelaksanaan APBD 2023. Ia menyampaikan ucapan terima kasih kepada ketua, wakil ketua, anggota dewan. Serta seluruh komponen masyarakat yang telah memberikan dukungan bagi pembangunan di Kota Lubuklinggau.
“Semoga apa yang telah disepakati bersama akan menjadi evaluasi kinerja di setiap OPD sekaligus motivasi dalam rangka meningkatkan kinerja kita semua untuk membangun Kota Lubuklinggau yang kita cintai,” imbuhnya.
// Riyansa F //
Kaperwil sumsel