Menu

Mode Gelap
GERTAP Soroti Polemik Perombakan AKD Kabupaten Pasuruan Ketua LSM PERWIRA Segera Melaporkan Kepala Dinas PUCK-TRP Musi Rawas Ke APH Atas Dugaan Korupsi Gerakan MPC Pemuda Pancasila (PP) Kota Semarang Bersinergi Menjadi Garda Terdepan Kota Semarang

Sidik News · 7 Nov 2023 07:10 WIB ·

Dugaan Korupsi Dana Desa: PAPAN Siap Laporkan Kepala Desa Kosgoro


 Dugaan Korupsi Dana Desa: PAPAN Siap Laporkan Kepala Desa Kosgoro Perbesar

Palembang | Sidikfakta.com – Tentu saja, Anggaran dana desa seringkali menjadi ajang kesempatan untuk korupsi oleh kepala desa dan juga oleh perangkat desa, salah satunya yaitu di Desa Kosgoro, Kabupaten Musi Rawas . Dana desa tahap l, ll dan lll tahun anggaran 2022 yang mencapai angka ratusan juta di desa kosgoro di duga kuat menjadi ajang korupsi dana desa.

korupsi dana desa

Ketika ditanya tentang jumlah anggaran dana desa yang mengejutkan ini, yakni sebesar Rp. 922.670.000. dengan pembagian tahap I senilai Rp. 591.548.000,-, tahap II sebesar Rp. 220.748.000,-, serta tahap III sejumlah Rp. 110.374.000,- untuk tahun 2022, Jais, yang menjabat sebagai Kepala Desa Kosgoro di Kabupaten Musi Rawas, tampaknya enggan memberikan tanggapan terkait dugaan korupsi yang menimpa dana desa tersebut.

Kegiatan Yang Dikonfirmasi

Dalam Undang-undang Keterbukaan Informasi Publik No 14 tahun 2008,sangat jelas bahwa anggaran dana desa wajib transparan kepada masyarakat. Kami telah mengonfirmasi kegiatan tersebut:

Kegiatan 1

  • Blt dd Rp. 92.700.000,-.
  • Pembangunan jalan usaha tani Rp. 94.184.400,-.
  • Sekertariat satgas penanganan covid-19 Rp. 54.538.600,-.

Kegiatan Ke 2

  • Blt dd Rp. 185.400.000,-
  • Pembangunan jalan usaha tani Rp. 94.184.400,-.
  • Pembangunan jalan rabat beton Rp. 67.648.000,-.
  • Sekertariat satgas penanganan covid-19 Rp. 54.538.400,-.

Ke 3

  • Blt dd Rp. 370.800.000, -.
  • Pengelolaan dan perawatan lumbung desa (bibit tanaman) Rp. 90.349.600, -.
  • Pembangunan rabat beton Rp. 92.728.400,-.
  • Sekertariat satgas penanganan covid-19 Rp. 54.538.600,-.

Sebagai ketua PAPAN (Pemuda Peduli Anggaran Negara), Riyan bersiap-siap untuk mengambil langkah tindakan yang tegas dengan merencanakan untuk melaporkan kepala desa Kosgoro ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan. Riyan menegaskan, “Kami telah mempersiapkan diri secara matang untuk melaporkan kepala desa Kosgoro terkait dugaan pelanggaran dalam pengelolaan dana desa dan pelaksanaan kegiatan yang seolah-olah stagnan dengan penggunaan anggaran yang konsisten tiap tahunnya, tanpa perubahan yang signifikan.”

Dalam pernyataannya, Riyan menunjukkan bahwa PAPAN memiliki kesungguhan dan niat yang kuat dalam menegakkan keadilan dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran desa, serta akan mengikuti proses hukum yang berlaku dengan seksama.

Ketika artikel ini dipublikasikan, tim belum berhasil dalam upaya menghubungi atau menemui Kepala Desa Kosgoro di Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan.

(Tim)

Artikel ini telah dibaca 38 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Amburadul! Pengelolaan Dana Hibah KONI Kota Pasuruan, Sejumlah Anggota DPRD Masuk Kepengurusan Cabor.

14 Januari 2025 - 20:02 WIB

KONI Kota Pasuruan

2 Spesialis Pencuri Besi Rel Kereta Api di Lampung Utara Diringkus Polsek Sungkai Utara

14 Januari 2025 - 19:55 WIB

Besi Rel Kereta Api

KPK Tipikor Pertanyakan Kinerja Kejaksaan Kabupaten Pasuruan.

14 Januari 2025 - 14:07 WIB

KPK Tipikor

Pasien DBD Meningkat, Ruang Anak Di Beberapa Rumah Sakit Lampura Penuh

14 Januari 2025 - 13:51 WIB

Pasien DBD

Polemik Petani Singkong, Pansus DPRD Segera Turun Lapangan

14 Januari 2025 - 06:52 WIB

Kasus Korupsi Dana Hibah PKBM Tidak Menutup Kemungkinan Adanya Tersangka Baru

14 Januari 2025 - 06:42 WIB

Kasus Korupsi Dana Hibah
Trending di Sidik News