Sumbawa Besar – NTB, Dalam rangka mengantisipasi gangguan kamtibmas di malam minggu, Jajaran Polres Sumbawa menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah hukumnya, Sabtu (11/11/23). Dalam pelaksanaan KRYD tersebut, Personel gabungan Polres Sumbawa mengawali kegiatan dengan melaksanakan kegiatan Razia yang berlokasi di Jalan Diponegoro, guna menjaring kendaraan dengan knalpot brong hingga barang bawaan pengguna jalan yang berbahaya.
Kapolres Sumbawa AKBP Heru Muslimin S.I.K, M.I.P, melalui Plh Kasi Humas mengatakan saat tengah melaksanakan razia kendaraan tersebut. Pihaknya berhasil mengamankan seorang pengendara lantaran membawa senjata tajam di dalam jok motor.
“Pengendara yang kedapatan membawa sajam itu langsung kami amankan ke Sat Reskrim Polres Sumbawa untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut” Ucap Kasi Humas.
Gelar KRYD Malam Minggu, Polres Sumbawa Amankan Sajam, Miras Hingga Knalpot Brong
Hasilnya dalam patroli tersebut petugas berhasil mengamankan sejumlah remaja yang kedapatan tengah mengkonsumsi minuman keras berlokasi di Taman Lembi Kelurahan Brangbiji. Menurut Ipda Dwi, petugas langsung melaksanakan tindakan disiplin serta membubarkan para remaja.
Selain itu, petugas juga sempat mengalami aksi kejar-kejaran terhadap pengendara yang menggunakan knalpot racing dan berhasil mengamankan pengendara tersebut.
Kasi Humas menyampaikan bahwa patroli KRYD pada malam minggu ini akan memfokuskan sasarannya pada berbagai aspek. Seperti tindakan premanisme, keberadaan geng motor, penanggulangan peredaran dan penyalahgunaan narkoba serta minuman beralkohol. Penertiban knalpot bising, dan pencegahan berbagai kejahatan jalanan yang dapat menimbulkan ketidaknyamanan di tengah masyarakat. Hal ini bertujuan untuk memberikan gambaran komprehensif mengenai upaya patroli tersebut.
(HSH)