MUSI RAWAS | Sidikfakta.com – Aksi pembelaan yang di lakukan oleh oknum media terhadap kades dan anak Kades yang di duga lakukan pengancaman terhadap wartawan suaralinggau. Disayangkan oleh Ketua Umum Pemerhati Pembangunan Daerah (PPD), Herman Rizki.
Bahkan, Herman menilai kapasitas dari oknum wartawan yang membackup oknum kades tersebut dengan mengatasnamakan media perbuatan yang salah. Pasalnya, bila ia mau mendampingi oknum kades itu, ia harus meninggalkan profesi sebagai wartawan.
Herman Rizki Ketua Umum PPD Mengecam Keras Tindakan Anak Oknum Kades Yang Mengancam Wartawan
“Wartawan tidak boleh mendampingi, kalau memang mau mendampingi, tinggalkan profesi wartawan ketika di situ. Kapasitasnya harusnya sebagai lawyer atau penasihat hukum,” kata dia. Selanjutnya, kata Herman aksi pengancaman terhadap wartawan merupakan perbuatan yang salah. Karena wartawan itu tugasnya konfirmasi ketika ada perbuatan yang di duga melanggar. “Tinggal jawab saja berdasarkan data-data yang ada. Tapi, kalau sudah masuk ke pengancam, itu masuk kategori kriminal. Walaupun harus di kaji lagi oleh aparat kepolisian,” ungkapnya.
Selain itu, beliau mendukung penuh agar dugaan pengancaman yang di lakukan oleh anak oknum kades ini untuk di laporkan ke penegak hukum. Pasalnya, kalau di biarkan di kawatirkan akan kembali terjadi peristiwa yang sama. Pengancaman-pengancaman terhadap wartawan akan kembali terjadi. “Kami juga, dari BBJ group mendukung penuh langkah hukum yang akan di lakukan kedepan. Karena ini sudah menciderai kebebasan pers di Musi Rawas,” pungkasnya.
Riyan
Kaperwil Sumsel