Menu

Mode Gelap
GERTAP Soroti Polemik Perombakan AKD Kabupaten Pasuruan Ketua LSM PERWIRA Segera Melaporkan Kepala Dinas PUCK-TRP Musi Rawas Ke APH Atas Dugaan Korupsi Gerakan MPC Pemuda Pancasila (PP) Kota Semarang Bersinergi Menjadi Garda Terdepan Kota Semarang

Sidik News · 18 Feb 2025 07:04 WIB ·

Jalan Rusak di Kabupaten Pasuruan, Jadi Sorotan LSM FORMAT


 Jalan Rusak di Kabupaten Pasuruan, Jadi Sorotan LSM FORMAT Perbesar

Pasuruan, JATIM | Sidikfakta.com – Banyaknya infrastruktur jalan yang rusak, karena adanya dugaan pemicu pelanggaran lalu lintas (lalin) pada kelas jalan di Kabupaten Pasuruan, membuat LSM Forum Rembuk Masyarakat (FORMAT) Pasuruan luruk kantor PU Bina Marga dan Bina Kontruksi Pemkab Pasuruan, pada Senin (17/2/25).

Jalan Rusak di Kabupaten Pasuruan, Jadi Sorotan LSM FORMAT

Dalam audiensi, LSM. FORMAT ditemui langsung oleh Plt. Kepala Dinas PU Bina Marga dan Satlantas Polres Kabupaten dan Kota Pasuruan. Ismail Makky ketua FORMAT mengatakan bahwa, pelanggaran kelas jalan yang tidak sesuai. Membuat hampir seluruh jalan kelas 3 yang kendaraan lewati dengan tonase melebihi  menyebabkan jalan rusak. Bahkan yang lebih miris mayarakat yang lewat jalan tersebut sering mengalami kecelakaan. Bahkan hingga ada yang meninggal dunia.

“Kendaraan tambang galian C mempunyai andil besar dalam kerusakan jalan kela 3,  tentunya pihak pemkab dan polisi harus melakukan tindakan, jangan dibiarkan saja, hingga masyarakat yang menjadi korban,” ujar Ketua LSM. FORMAT

Menurutnya, selama ini pihak Pemkab dan kepolisian terkesan diam saja alias pembiaran. Padahal masyarakat banyak yang mengeluh.

“Jangan hanya anggaran yang dijadikan alasan, Satlantas Polres harus segera melakukan operasi, berani melakukan tindakan kepada pengusaha yang nakal. Bagi masyarakat sangatlah penting, rakyat ini butuh keadilan dan kerja nyata pemerintah,” tegas Makky.

Selain itu, Ismail Makky mengatakan, beberapa lokasi di wilayah Pasuruan timur banyak kelas jalan 3 yang kendaraan lalui melebihi tonase. Apalagi kendaraan tambang, dan AMDK (Air Minum Dalam Kemasan) yang lalu-lalang melewati jalan desa. Inikan sudah melanggar.

Baca Juga : Dalam Rangka Hari Ulang Tahun Kota Pasuruan, Disperindag Gelar Resik-resik Pasar Kebonagung

Namun dari pihak kepolisian dan Pemkab tidak mampu menertibkan.

“Ada apa ini dengan Pemkab dan kepolisian, apa harus ada korban lebih banyak lagi,” ujar Makky dengan nada sinis.

Sementara itu, Plt. Kepala PU Bina Marga dan Bina Kontruksi, Cahyo mengatakan. Untuk saat ini anggaran kami hanya 6 hingga 7 miliar saja. Tentunya anggaran tersebut masih kurang dalam melakukan perbaikan. Hingga saat ini kami PU Bina Marga hanya melakukan perawatan dengan melakukan penambalan jalan dan perawatan saja.

“Untuk saat ini anggaran kami terbatas, dalam membenahi jalan yang rusak masih belum dapat terealisasi dan anggaran yang ada tersebut hanya untuk perawatan saja,” tandas Cahyo.

// M. Ichwan //

Kabiro Pasuruan Raya

Artikel ini telah dibaca 19 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kasus Tipikor Mandek, Polres Pasuruan Terkesan Tidak Serius Tangani Kasus Korupsi Desa Ambal Ambil

21 Februari 2025 - 19:07 WIB

FORMAT Akan Lakukan Upaya Hukum: Dugaan Praktek Mafia Tanah di Desa Pusung Malang.

20 Februari 2025 - 07:04 WIB

Polda Jatim Gandeng Media Jaga Kondusifitas Jelang Pelantikan Gubernur, Bupati dan Walikota

19 Februari 2025 - 07:43 WIB

Polres Pasuruan Ungkap Kasus Kematian Security Villa di Pandaan

18 Februari 2025 - 07:16 WIB

Meriahnya Acara REOTRA’44 SMA Negeri 1 (SMANBA) Bangil Ternyata Gara-gara Ini

17 Februari 2025 - 12:58 WIB

SMA Negeri 1 Bangil

Oknum Wartawan Saling Memberitakan dengan Narasi yang Tidak Berimbang, Akibat Ilegal logging yang Merajalela

17 Februari 2025 - 12:45 WIB

Trending di Sidik News