Kabupaten Demak | sidikfakta.com – Libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), Satuan lalu lintas (Satlantas) Polres kabupaten Demak dan Dinas Perhubungan (Dishub) menggelar pemeriksaan kelayakan dan keselamatan atau ramp check pada terminal Kadilangu kabupaten Demak , pada hari Jum’at (13/12/2024) .
Kapolres kabupaten Demak AKBP Ari Cahya Nugraha,SH,SIK,MH melalui Kasatlantas Polres Demak AKP Thoriq Aziz,STK,SIK,SH,MH mengatakan. Bahwa kegiatan ini sebagai langkah preventif untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas.
Jelang Nataru Satlantas Polres kabupaten Demak dan Dishub Lakukan Ramp Check Kendaraan
Beliau memproyeksikan, menjelang Nataru ini, pergerakan lalu lintas kendaraan mengalami kepadatan. Sehingga, perlu pengecekan guna keamanan dan keselamatan penumpang.
“Kegiatan ramp check ini suatu kegiatan yang setiap tahunnya dilaksanakan, terutama menjelang perayaan hari natal dan tahun baru,”ucap Kasatlantas.
Pemeriksaan yang berlaku yaitu, kelengkapan administrasi yang meliputi STNK, SIM, Trayek, dan Kartu Pengawasan. Kemudian, juga melakukan pemeriksaan terkait rem, mesin, ban, spion, apart, dan lampu sen. Selain melakukan ramp check, petugas juga melakukan pemeriksaan kesehatan bagi supir bus.
“Kita lakukan pengecekan kesehatan, kemudian juga surat-surat kelengkepan kendaraan.”
Baca Juga : Sopir Xenia Selamat Usai Tertabrak Kereta Api (KA) Sri Tanjung, Terpental hingga 30 Meter.
Adapun hasil dari pemeriksaan kendaraan di Terminal Kadilangu kabupaten Demak, segala kelengkapan administrasi maupun fisik kendaraan telah layak pakai.
“Tadi, surat-surat masih berlaku sesuai dengan aturan. SIM yang akan habis masa aktif nya kami arahkan untuk perpanjangan. Driver yang mengeluh sakit juga telah diberikan obat dan vitamin.”
Beliau mengatakan, kegiatan ramp check ini tidak hanya berlaku pada Terminal Kadilangu saja. Melainkan juga akan berlaku pada Terminal Bus kabupaten Demak.
Sementara Kasi pengujian kendaraan bermotor, mengungkapkan, Dinas Perhubungan memperketat monitoring pada sejumlah armada bus. Ia juga mengaku, ramp check ini tidak hanya berlaku pada momentum tertentu saja, melainkan setiap satu bulan sekali selalu melakukan pengawasan terhadap kelayakan kendaraan umum.
“Kami sering juga sering melakukan monitoring angkutan, kapasitas muatan serta kelayakan kendaraan selalu kami galakkan,” pungkasnya AKBP Ari
// RedPel //