Menu

Mode Gelap
GERTAP Soroti Polemik Perombakan AKD Kabupaten Pasuruan Ketua LSM PERWIRA Segera Melaporkan Kepala Dinas PUCK-TRP Musi Rawas Ke APH Atas Dugaan Korupsi Gerakan MPC Pemuda Pancasila (PP) Kota Semarang Bersinergi Menjadi Garda Terdepan Kota Semarang

Sidik News · 14 Jan 2025 06:42 WIB ·

Kasus Korupsi Dana Hibah PKBM Tidak Menutup Kemungkinan Adanya Tersangka Baru


 Kasus Korupsi Dana Hibah PKBM Tidak Menutup Kemungkinan Adanya Tersangka Baru Perbesar

Pasuruan, JATIM | SidikFakta.comForum Rembuk Masyarakat (FORMAT) Pasuruan menggelar audiensi dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan terkait penanganan dan penuntasan Kasus korupsi dana hibah Pusat Kegiatan Belajar Mengajar (PKBM) yang disinyalir belum menyentuh aktor intelektual dalam kasus tersebut, Senen (14/1/2025) siang.

Ketua Forum Rembuk Masyarakat Pasuruan (FORMAT), Ismail Makky dalam pernyataannya meminta Kejaksaan untuk segera menuntaskan kasus tersebut .

Kasus Korupsi Dana Hibah PKBM Tidak Menutup Kemungkinan Adanya Tersangka Baru

Kasus Korupsi Dana Hibah

Serta mengusut adanya keterlibatan oknum penjabat dinas P & K . Serta Oknum NGO dan oknum Wartawan dengan dugaan menerima aliran dana korupsi PKBM,

“Jangan sampai dalam penegakan hukum yang dilakukan kejaksaan menimbulkan perbuatan hukum baru” ujar Makky

Ia juga menambahkan, Bahwa Kejaksaan harus segera menetapkan Daftar Pencarian Orang ( DPO ) terhadap oknum ketua PKBM dengan dugaan menerima ratusan juta aliran dana iuran anggota . Serta beberapa kali mendapatkan panggilan kejaksaan tidak hadir

“Bahwa Kejaksaan harus segera menetapkan Daftar Pencarian Orang ( DPO ) terhadap oknum ketua PKBM yang diduga menerima ratusan juta aliran dana iuran anggota serta beberapa kali mendapatkan panggilan kejaksaan tidak hadir” imbuhnya

Dalam kesempatan tersebut Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan, Teguh Ananto mengatakan ucapan terimakasih atas dukungannya dalam proses penegakan hukum yang saat ini kejaksaan lakukan,

“Kami berterima kasih atas dukungannya dalam proses penegakan hukum yang saat ini kejaksaan lakukan, kasus dugaan korupsi dana hibah PKBM tetap kami usut terhadap siapapun yang terlibat sampai pada aktor intelektualnya” ujarnya

Selain itu,Teguh menegaskan, bahwa Kejaksaan akan segera menuntaskan kasus PKBM sampai pada pelimpahan ke Pengadilan Tipikor.

Teguh mengungkapkan bahwa saat ini kejaksaan masih berusaha menyelamatkan nilai kerugian negara. Karena bagaimanapun kasus korupsi harus ada uang negara yang terselamatkan dan tidak menutup kemungkinan dalam pengembangan kasus ini muncul tersangka lain.

“Saat ini kejaksaan masih berusaha menyelamatkan nilai kerugian negara, bagaimanapun kasus korupsi harus ada uang negara yang diselamatkan dan tidak menutup kemungkinan dalam pengembangan kasus ini muncul tersangka lain” tandasnya

// M. Ichwan //

Kabiro Pasuruan Raya

Artikel ini telah dibaca 46 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Amburadul! Pengelolaan Dana Hibah KONI Kota Pasuruan, Sejumlah Anggota DPRD Masuk Kepengurusan Cabor.

14 Januari 2025 - 20:02 WIB

KONI Kota Pasuruan

2 Spesialis Pencuri Besi Rel Kereta Api di Lampung Utara Diringkus Polsek Sungkai Utara

14 Januari 2025 - 19:55 WIB

Besi Rel Kereta Api

KPK Tipikor Pertanyakan Kinerja Kejaksaan Kabupaten Pasuruan.

14 Januari 2025 - 14:07 WIB

KPK Tipikor

Pasien DBD Meningkat, Ruang Anak Di Beberapa Rumah Sakit Lampura Penuh

14 Januari 2025 - 13:51 WIB

Pasien DBD

Polemik Petani Singkong, Pansus DPRD Segera Turun Lapangan

14 Januari 2025 - 06:52 WIB

Akibat Pelecehan Seksual Yang Dilakukan Oleh Empat Orang Pelajar Terhadap Siswa SMP Di Kebumen Berakibat Trauma Berkepanjangan

12 Januari 2025 - 19:23 WIB

Trending di Sidik News