Pasuruan, JATIM | SidikFakta.com – Kecelakaan Kereta Api terjadi kembali antara KAI Pendalungan vs minibus kijang yang mengakibatkan empat korban meninggal . Tepatnya di desa Pateguran kec Rejoso kab Pasuruan Selasa (7/5/2024) pagi sekira pukul 08:40 WIB.
Rombongan mini bus berpenumpang sebanyak 7 orang, dan korban meninggal empat orang, yang sebagian masih keluarga besar Ponpes Sidogiri, kab Pasuruan :
1. Ibu Nyai Hj. Munjiyah binti KH. Noerhasan bin Nawawie (Sidogiri)
2. Ning Maslahah binti Tohir (Sidogiri)
3. Ning Aidah binti Mahfud (Gayam)
4. Ning Alwiyah binti Ali ( Kepuh Kejayan),
Tiga lainnya mengalami luka-luka. Korban kecelakaan langsung dilarikan ke RSUD Soedarsono kota Pasuruan.
Empat Tewas Dalam Kecelakaan Kereta Api Pendalungan Di Rejosa.
Baca Juga : Kejari Kabupaten Pasuruan Digeruduk Forum Pasuruan Bersatu, Tuntut Transparansi Sejumlah Kasus.
Dirlantas Polda Jawa Timur, Komisaris Besar Polisi Komarudin, turun langsung ke lokasi kejadian bersama jajarannya dan menyatakan bahwa penyelidikan menyeluruh sedang dilakukan.
“Kami datang ke TKP kecelakaan kereta api yang terjadi pagi ini untuk menganalisis penyebab kecelakaan yang mengakibatkan empat orang meninggal dunia. Upaya telah dilakukan untuk meminimalisir risiko di perlintasan ini dengan pembangunan palang JPL yang baru, namun belum diresmikan. Kami akan bekerja sama dengan PT Kereta Api Indonesia (KAI) dan pemerintah daerah untuk meningkatkan keamanan di semua perlintasan kereta api,” tuturnya.
Selanjutnya Kombes Komarudin menjelaskan
“Bahwa di Se-Jawa Timur tercatat sebanyak seribu perlintasan kereta api sebidang dan yang terpasang masih 30 ~ 35% yang terpasang palang pintu yang terjaga.” terangnya
Kombes Komarudin juga menambahkan,
“Kami menghimbau kepada masyarakat untuk waspada dan mengikuti peraturan keselamatan saat melewati perlintasan kereta api. Kami akan mendorong pemerintah daerah untuk merealisasikan pembangunan palang perlintasan yang masih belum terpasang.”
// Ichwan //
Kabiro Pasuruan Raya