Menu

Mode Gelap
GERTAP Soroti Polemik Perombakan AKD Kabupaten Pasuruan Ketua LSM PERWIRA Segera Melaporkan Kepala Dinas PUCK-TRP Musi Rawas Ke APH Atas Dugaan Korupsi Gerakan MPC Pemuda Pancasila (PP) Kota Semarang Bersinergi Menjadi Garda Terdepan Kota Semarang

Sidik News · 8 Mei 2024 07:43 WIB ·

Empat Tewas Dalam Kecelakaan Kereta Api Pendalungan Di Rejosa.


 Empat Tewas Dalam Kecelakaan Kereta Api Pendalungan Di Rejosa. Perbesar

Pasuruan, JATIM | SidikFakta.com – Kecelakaan Kereta Api terjadi kembali antara KAI Pendalungan vs minibus kijang yang mengakibatkan empat korban meninggal . Tepatnya di desa Pateguran kec Rejoso kab Pasuruan Selasa (7/5/2024) pagi sekira pukul 08:40 WIB.

Rombongan mini bus berpenumpang sebanyak 7 orang, dan korban meninggal empat orang, yang sebagian masih keluarga besar Ponpes Sidogiri, kab Pasuruan :
1. Ibu Nyai Hj. Munjiyah binti KH. Noerhasan bin Nawawie (Sidogiri)
2. Ning Maslahah binti Tohir (Sidogiri)
3. Ning Aidah binti Mahfud (Gayam)
4. Ning Alwiyah binti Ali ( Kepuh Kejayan),
Tiga lainnya mengalami luka-luka. Korban kecelakaan langsung dilarikan ke RSUD Soedarsono kota Pasuruan.

Empat Tewas Dalam Kecelakaan Kereta Api Pendalungan Di Rejosa.

Kecelakaan Kereta Api

Baca Juga : Kejari Kabupaten Pasuruan Digeruduk Forum Pasuruan Bersatu, Tuntut Transparansi Sejumlah Kasus.

Dirlantas Polda Jawa Timur, Komisaris Besar Polisi Komarudin, turun langsung ke lokasi kejadian bersama jajarannya dan menyatakan bahwa penyelidikan menyeluruh sedang dilakukan.

“Kami datang ke TKP kecelakaan kereta api yang terjadi pagi ini untuk menganalisis penyebab kecelakaan yang mengakibatkan empat orang meninggal dunia. Upaya telah dilakukan untuk meminimalisir risiko di perlintasan ini dengan pembangunan palang JPL yang baru, namun belum diresmikan. Kami akan bekerja sama dengan PT Kereta Api Indonesia (KAI) dan pemerintah daerah untuk meningkatkan keamanan di semua perlintasan kereta api,” tuturnya.

Kecelakaan Kereta Api

Selanjutnya Kombes Komarudin menjelaskan

“Bahwa di Se-Jawa Timur tercatat sebanyak seribu perlintasan kereta api sebidang dan yang terpasang masih 30 ~ 35% yang terpasang palang pintu yang terjaga.” terangnya

Kombes Komarudin juga menambahkan,

“Kami menghimbau kepada masyarakat untuk waspada dan mengikuti peraturan keselamatan saat melewati perlintasan kereta api. Kami akan mendorong pemerintah daerah untuk merealisasikan pembangunan palang perlintasan yang masih belum terpasang.”

// Ichwan //

Kabiro Pasuruan Raya

Artikel ini telah dibaca 12 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Akibat Pelecehan Seksual Yang Dilakukan Oleh Empat Orang Pelajar Terhadap Siswa SMP Di Kebumen Berakibat Trauma Berkepanjangan

12 Januari 2025 - 19:23 WIB

PW FRN Counter Polri Resmi Laporkan SPBU PT KSO 14-283-6109 Dan SPBU 14-284-655 Simpang Pulai Ke Pihak Pertamina Pekanbaru.

12 Januari 2025 - 12:54 WIB

FRN Counter Polri

Produk Jurnalis Tidak Bisa Dipidanakan, Apin Wartawan BM 99, Melawan..!! 

11 Januari 2025 - 17:38 WIB

Tandatangani Prasasti Pj Bupati Lampung Utara Titip Balai Wartawan Effendi Yusuf Kepada Bupati Terpilih 

10 Januari 2025 - 09:08 WIB

ANEH! Kontrak Kelola Parkir Habis Tapi Masih Beroperasi, Duitnya Kemana?

10 Januari 2025 - 09:08 WIB

Kapolres Lampung Utara Serahkan DIPA dan Teken Pakta Integritas

9 Januari 2025 - 19:59 WIB

Kapolres Lampung Utara
Trending di Sidik News