Lampung Utara – Dua Penghargaan sekaligus di terima Kejaksaan Negeri Lampung Utara dengan kategori peringkat satu. Oleh karena itu atas Keberhasilan Pelaksanaan Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restorative Justice tahun 2023. Dan Peringkat lima atas Capaian Kinerja tahun 2023 Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Pada Rapat Kerja Daerah (Rakera) Kejati Lampung tahun 2023 yang di laksanakan di Hotel Emersia Bandar Lampung pada, Selasa (12 /12/ 2023).
Sementara itu Piagam penghargaan itu di serahkan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung, Nanang Sigit Yulianto, SH, MH. Kepada Kepala Kejaksaan bersama dengan Kajari yang berprestasi se-Provinsi Lampung.
Kejaksaan Negeri Lampung Utara Sabet Dua Penghargaan
Kemudian Kepala Kejaksaan, Mohamad Farid Rumdana, SH, MH, menuturkan. Dua penghargaan yang di terima atas prestasi dari kinerja jajarannya dalam pelaksanaan tugas dan kewenangan. Penghargaan dengan kategori peringkat satu diterima Kejaksaan atas keberhasilan Pelaksanaan Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restorative Justice tahun 2023.
Sementara itu Kajari menambahkan Penghargaan berikutnya dengan katagori peringkat Lima atas Capaian Kinerja tahun 2023 Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Bahkan Pada Rapat Kerja Daerah Kejati Lampung tahun 2023. “Penghargaan itu kita terima pada rapat kerja daerah (Rakerda) di Kejaksaan Tinggi Lampung yang berlangsung di Bandar Lampung”. Jelas Mohamad Farid Rabu (13/12/2023).
Dua penghargaan yang di terima lanjut Farid atas keberhasilan kinerja Kejaksaan dalam pelaksanaan penghentian penuntutan. Berdasarkan Keadilan Restorative justice dari Januari – November 2023 sebanyak 24 perkara. Dan prestasi bidang datun yang salah satunya keberhasilan pemulihan aset negara Pemerintah kabupaten Lampung Utara sebesar Rp. 1.8 Milyar lebih.
“Piagam penghargaan tersebut lanjut nya diberikan Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung sebagai apresiasi atas kinerja Kejaksaan Negeri Lampung Utara”Pungkasnya.
Nama: Candra
Jabatan: Kaferwil Lampung